Saudi Hapus PCR dan Karantina, Kebijakan Umrah Diselaraskan

Nasional

Minggu, 06 Maret 2022 | 00:00 WIB
Saudi Hapus PCR dan Karantina, Kebijakan Umrah Diselaraskan

Forumterkininews.id, Jakarta -  Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan  menjalani Polymerase Chain Reaction (PCR) dan karantina.

rb-1

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, ia berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Hilman menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

Baca Juga: Copa del Rey: Madrid ke Final, Lumat Barcelona di Nou Camp

rb-3

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia

"Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (6/3).

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," ia menambahkan.

Baca Juga: Harlah NU di GBK: Ribuan Personel Siaga, Ada Rekayasa Lalin

Dikatakan Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Ia mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," Hilman menjelaskan.

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.

Tag Nasional Headline Karantina PCR Kementerian Agama Dirjen PHU Kemenag Haji dan Umrah Saudi Arabia

Terkini