Saut Situmorang Sebut Pimpinan Seharusnya Tahu Dumas di KPK
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ragu jika sesama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui adanya penanganan perkara dari pelayanan pelaporan dan pengaduan masyarakat (dumas).ÂÂ
Saut menjelaskan, dalam proses awal penanganan perkara, pasti ada laporan yang pelapor sampaikan ke pihak KPK.
“Jadi surat itu masuk. (Misal) Saya dateng ke KPK, ngasih surat pengaduan. Saya tahu bukti-buktinya lengkap dicatet nih sama tukang agenda, itu artinya sudah ditangani dong,†kata Saut.
Baca Juga: Hadapi Sidang Praperadilan, Surat Rekomendasi SYL Sudah Lengkap
Kemudian setelah pihak KPK menerima Dumas tersebut, selanjutnya perkara akan para pimpinan KPK tangani.
“Iya dong (jadi) surat itu sudah ditangani saat si pengaduan masyarakat lapor ke pimpinan,†ucap Saut.
Selanjutnya Saut menuturkan jadi tidak alasan pimpinan KPK tidak mengetahui adanya Dumas di lingkungannya.
Baca Juga: KPK Telisik Teknis Pembayaran Pengangkutan Batu Bara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
“Gak ada alasan pimpinan gak tahu sudah ditangani, ya udah itu aja,†tukas Saut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi menyebut, kronologi pelaporan yang Polda Metro Jaya terima terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK berasal dari pengaduan masyarakat.
Dugaan pemerasan itu terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, awalnya ada aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.