Selebgram Chandrika Chika dan Lima Temannya Gunakan Narkotika dalam Rokok Elektrik

Metropolitan

Rabu, 24 April 2024 | 00:00 WIB
Selebgram Chandrika Chika dan Lima Temannya Gunakan Narkotika dalam Rokok Elektrik

FTNews - Polisi mengungkap penggunaan narkotika yang dikonsumsi oleh Selebgram Chandrika Chika (20) bersama lima temannya di salah satu hotel wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4).

rb-1

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan Chika bersama lima temannya menggunakan pods yang berisi ganja cair.

“Saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan atau liquid mengandung narkotika jenis ganja,” ucap Reska, dalam keterangannya, pada Rabu (24/4).

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Korban Perundungan Siswi SMP di Bekasi

rb-3

Lebih lanjut Reska menyebutkan bahwa cairan ganja ini milik tersangka AT yang didapatkan dari temannya berinisial R. Adapun mereka mengonsumsi ganja ini secara bergantian melalui satu pods.

Sementara itu diketahui bahwa narkotika ini merupakan modus baru yang digunakan. Pasalnya rokok elektrik yang biasanya diisi dengan cairan buah-buahan, saat ini dimanfaatkan oleh para tersangka untuk diisi cairan ganja.

“Kami tetap ke depannya akan lakukan ungkap-ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yg digunakan. Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika” papar Reska.

Baca Juga: Ratusan Personel Hingga Tim Jibom Gegana Siap Amankan Gereja Hari ini

Sebelumnya, Selebgram Chandrika Chika (20) bersama lima temannya ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan dari lima orang teman Chika, tiga diantaranya laki-laki. Dan dua orang lainnya merupakan perempuan.

“Hasil penyelidikan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada enam orang. Perempuan berinisial AT (24), MJ (22), dan CK (20). Laki-laki AMO (22), BB (25), dan HJ (27),” kata Reska, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (24/3).

Lebih lanjut Reska mengungkapkan dari enam orang tersangka, empat orang diantaranya positif narkoba jenis ganja. Dua orang lainnya positif metafetamin.

“Ini dari hasil tes urin terhadap tersangka. Positif menggunakan ganja itu dengan inisial AT, MJ, CK dan AMO. Untuk yang positif menggunakan Methaphetamine itu inisial HJ dan BB. Kita masih lakukan pendalaman,” jelas Reska.

Kemudian pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti di lokasi berupa satu buah pods (rokok elektrik) yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.

“Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan ke laboratorium forensik dan hasilnya positif mengandung ganja,” ucap Reska.

Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun.

“Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi. Itu sudah diatur juga di dalam Undang-Undang,” tutup Reska.

Tag Lifestyle Selebgram narkotika rokok elektrik Metropolitan Chandrika Chika

Terkini