Sempat Dijarah, Warga Akhirnya Kembalikan 32 Barang Milik Ahmad Sahroni
Hukum

Sempat dijarah, warga akhirnya mengembalikan 32 jenis barang milik Ahmad Sahroni anggota DPR RI non aktif.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga: Heboh! 3 Wanita Ini Disebut Jadi Simpanan Ahmad Sahroni, Begini Profil Lengkapnya
Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," ungkapnya.
Baca Juga: Budayawan Betawi Ridwan Saidi Meninggal Dunia
Diserahkan Warga Secara Sukarela
Ilustrasi rumah Ahmad Sahroni dijarah warga. [Int]
Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.
Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
"Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," terangnya.
Tak Akan Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi Ahmad Sahroni tak ambil jalur hukum. [Instagram]
Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.