Sempat Guncang, Begini Kondisi Vadel Badjideh 20 Hari di Dalam Sel
Lifestyle

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kasus asusila yang dialami laura Meizani alias Loly dengan tersangka Vadel Badjideh.
Hingga kini, Polres Jakarta Selatan masih mengorek keterangan dari Vadel sebelum melimpahkan berkas ke kejaksaan.
"Itu adalah tugas dari penyidik, melengkapi berkas. Mulai dari barang bukti, saksi yang diperiksa, itu masuk di administrasi penyidikan," kata Kompol Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Nurman menambahkan kondisi Vadel Badjideh baik-baik saja di dalam sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya, menurut keluarga Vadel sempat terguncang ketika pertama kali dijebloskan ke dalam tahanan.
"Ada di tahanan. VA mengikuti aturan yang ada. Semua terbatas. Sehat, tidak ada kendala," lanjutnya.
Lebih lanjut Nurma mengatakan, sejauh ini pihak Vadel belum menempuh upaya hukum lanjutan selain penangguhan penahanan. Ini pun masih harus menunggu persetujuan dari penyidik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Upaya sudah dilakukan seperti penangguhan baik dari kuasa hukum dan keluarga. Mari kita tunggu apakah akan dikabulkan atau tidak," tutupnya.
Hari-hari gelap Vadel badjideh di balik terali tahanan Polres Jakarta Selatan dipastikan semakin panjang.
Setelah melewati 20 hari penahanan, penyidik Polres Jaksel memastikan menambah masa penahanan kekasih Laura Meizani tersebut.
"Kasus yang dilaporkan NM kemudian sudah ada yang ditahan dan dijadikan tersangka yaitu VA. VA sudah menjalani tahanan kurang lebih 20 hari. Dari penyidik unit PPA memperpanjang masa tahanan menjadi 40 hari ke depan," kata Kompol Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
"Karena apa? karena penyidik melengkapi berkas yang ada dan harus dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan," lanjut Nurma lagi.
Selama 40 hari ke depan, menurut Nurma, Vadel Badjideh masih harus meringkuk di dalam sel polres Jakarta Selatan karena alasan melengkapi berkas pemeriksaan.
Terkait penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Vadel Badjideh masih didalami penyidik.
"Sudah diajukan, kami terima dan diserahkan ke pimpinan penyidik. Masih di penyidik untuk diteliti. Apakah akan dikabulkan atau tidak. Kalau ada info, kami update," ujar Nurma lagi.