Seorang ART di Jaksel Nekat Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar : Dijual Cuma Rp550 Juta
Daerah

Aksi nekat dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) di Jakarta Selatan.
IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar milik majikannya di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
IR bahkan sempat menukar jam tersebut dengan yang palsu agar tidak ketahuan. selanjutnya jam mewah curian itu dijual dengan harga Rp550 juta.
Baca Juga: Kasus Tiktokers Keroyok Bhabinsa di Jaksel Berakhir Damai
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana pencurian yang berada di wilayah Apartemen The Pakubuwono View," kata Igo kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Dia menjelaskan, pelaku mencuri jam tangan di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu.
Baca Juga: Kebakaran Restoran Sagala Jaksel: 3 Karyawan Luka-luka, Api Merambat ke Toko Material
Pelaku kemudian ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
"Tim Opsnal berangkat ke TKP melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan," ucapnya.
Igo menyebut IR saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.