Soal Hasil Keputusan MK, Gibran: Jangan Dibahas Lagi Ya
Nasional

Forumterkiniinews.id, Surakarta - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan sejumlah keputusan terkait uji materi tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka itu pun berikan tanggapannya.
Gibran mengaku tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK terkait gugatan tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun mengaku tidak tahu hasil putusan tersebut.
"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. (Saya tidak tahu putusannya, karena saya baru selesai rapat)," kata Gibran di Surakarta, diberitakan Antara, Senin (16/10).
Baca Juga: Jokowi: Antisipasi Musim Kemarau Akibat El Nino
MK putuskan menolak terhadap uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres tersebut. Gibran mengatakan tidak perlu lagi ada perdebatan soal hal itu.
"Wis clear, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus)," tambahnya.
Sementara itu, terkait adanya istilah plesetan MK sebagai "Mahkamah Keluarga". Pasalnya, Ketua MK Awar Usman merupakan pamannya.
Baca Juga: Kaesang Ingin Terjun Politik, Jokowi Tak Melarang
"Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu. Nanti warga resah," katanya, diberitakan Antara.
Mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran mengaku masih fokus pada pembangunan di Kota Surakarta.
"Saya fokus pembangunan. Saya sampai nggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak. Beres tho," ujar Gibran.