Soal Jonathan Frizzy Sebagai Saksi Kasus Dugaan Vape Berisi Obat Keras, Benny Simanjuntak Tidak Tinggal Diam

Lifestyle

Senin, 28 April 2025 | 20:25 WIB
Soal Jonathan Frizzy Sebagai Saksi Kasus Dugaan Vape Berisi Obat Keras, Benny Simanjuntak Tidak Tinggal Diam
Tanggapan Benny Simanjuntak Soal Jonathan Frizzy Sebagai Saksi Kasus Dugaan Vape Berisi Obat Keras (instagram)

Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan vape berisi obat keras. Kabar ini tentu mengejutkan publik. Namun hingga saat ini Ijonk belum memberikan tanggapannya mengenai kasusnya tersebut. Tanggapan justru datang dari paman Ijonk yakni Benny Simanjuntak.

rb-1

Melalui akun instagram pribadinya, Benny Simanjuntak langsung pasang badan mengenai kasus yang menimpa keponakannya. Ia memberikan peringatan kepada media agar hati-hati dalam menyampaikan pemberitaan. Bahkan dirinya tidak akan tinggal diam jika ada media yang salah memberitakan dan menggiring opini ke arah negatif karena ini menyangkut nama baik seseorang.

Tanggapan Benny Simanjuntak Tentang Kasus Sang Ponakan Ijonk (instagram)

“Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba dan hanya sebagai saksi. Saya aan melayangkan somasi kepada setiap media yang menyatakan narkoba, harus ada pembuktian bahwa dikata obat keras bukan narkoba, hati-hati kalian dan hanya sebagai saksi jangan di narasikan terlibat!!!,” kata Benny Simanjuntak dalam instagram story-nya @bennysimanjuntak_.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Vape Berisi Obat Keras

rb-3

Benny Simanjuntak Tidak Tinggal Diam dengan Media yang Salah Memberitakan Kasus Ini (instagram)

“Saya akan fight membrantas media yang semena-mena tanpa sadar merusak reputation Jonathan. Jelas kasat mengatakan obat keras, obat keras harus dgn resep dokter. Sama saja kita dikasi resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu karena bagus kita menyatakan teman memakainya jika sakit, tanpa resep dokter trs bisa jd tersangka? No no no, jgn menggiring obat keras kea rah narkoba! Hati2 kalian media! Saya tidak akan diam krn menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karir seseorang!,” tulisnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy telah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, pada 17 April lalu. Pemeriksaan ini buntut pendalaman kasus vape berisi obat keras oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

"Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate sekitar bulan Maret. Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan. Sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," ujar Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Kejaksaan Limpahkan Berkas Ijonk ke Pengadilan, Sidang Digelar dalam 7 Hari
Polisi Masih Membutuhkan Keterangan Ijonk Sebagai Saksi (instagram)

Michael mengatakan, kini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka yang telah diamankan. Ia juga menerangkan bahwa ketiga tersangka yang sudah ditahan bukan publik figur. Namun, polisi juga masih membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy sebagai saksi.

“Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya. Kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu inisial JF. JF sudah memenuhi panggilan kita, yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi. Kemarin pada 21 April 2025, kami juga berkomunikasi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu kabar dari JF dan PH-nya," jelas Michael.

Tag ijonk jonathan frizzy Kasus Dugaan Vape Berisi Obat Keras

Terkini