Soal Lagu Band Sukatani 'Bayar Polisi', Menteri Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Jangan sampai Rugikan Institusi

Nasional

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:06 WIB
Soal Lagu Band Sukatani 'Bayar Polisi', Menteri Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Jangan sampai Rugikan Institusi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. [Dok. Kementerian Kebudayaan]

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon turut mengomentari lagu karya band Sukatani di mana di dalam liriknya terdapat sindiran terhadap polisi.

rb-1

Fadli Zon menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi. Hanya saja ia menekankan agar kebebasan tersebut tidak merugikan institusi tertentu.

Politikus Gerindra ini mengungkapkan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekpresi. Namun ada batasannya.

Baca Juga: 4 Personel Polda Jawa Tengah Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

rb-3

Seperti tidak boleh menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.

"Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Fadli Zon menekankan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan lagu band Sukatani yang bertujuan mengkritik institusi tertentu.

Baca Juga: Benarkah Putar Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Ini Faktanya

Namun, menurutnya, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.

"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," tuturnya.

"Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu," pungkas Fadli Zon.

Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri.

Band Sukatani viral lantaran lagu Bayar Bayar Bayar yang menyinggung oknum polisi. [Instagram]

Diketahui, salah satu bagian lirik pada lagu band Sukatani tersebut adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Alectroguy menambahkan, lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia pun mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.

Tag Fadli Zon band sukatani lagu sukatani Lagu Bayar Bayar Bayar Lagu Bayar Polisi

Terkini