Solidaritas YLBHI untuk Band Sukatani Siap Berikan Bantuan Hukum: Kritik Sosial Terhadap Aparat Dijamin UU!

Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:01 WIB
Solidaritas YLBHI untuk Band Sukatani Siap Berikan Bantuan Hukum: Kritik Sosial Terhadap Aparat Dijamin UU!
Band Punk Sukatani (Instagram)

Band punk new wave asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".Lagu ini menyoroti praktik pungutan liar oleh oknum aparat dengan lirik yang menyebut "bayar polisi".

rb-1

Setelah lagu tersebut viral dan menuai kontroversi, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik dan meminta maaf kepada institusi Polri.

Menyoroti hal tersebut, YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia siap berikan bantuan hukum kepada band punk asal Purbalingga, Sukatani. Hal itu diketahui dari unggahan Instagram YLBHI.

Baca Juga: Ini Pasal-pasal yang Jadi Sorotan dalam RUU Polri, dari Pengawasan Siber sampai Pam Swakarsa

rb-3

"Kami menyatakan solidaritas bagi band Sukatani. Kami melihat ada upaya represi, tekanan, dan intimidasi terhadap karyanya. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,"kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, dalam unggahan Instagram YLBHI.

YLBHI siap berikan bantuan hukum kepada band Sukatani setelah duo beranggotakan Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twistter Angels (vokalis) itu menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh digital streaming platform.

Lirik lagu itu diasumsikan mengandung kritik keras terhadap kinerja institusi kepolisian Polri. Personel Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu itu dari berbagai digital streaming platform.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Band Punk Sukatani yang Diduga Singgung Institusi Polri

Menurut Isnur, kritik sosial dalam bentuk apa pun sangat dijamin oleh undang-undang (UU), bahkan oleh instrumen hukum internasional.

"Kritik sosial terhadap aparat sangat dijamin oleh UU dan bahkan instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Oleh karenanya, tidak boleh ada pengancaman, pemaksaan, apalagi sampai dipaksa minta buka topeng dan minta maaf," tutur Isnur.

Band Punk Sukatani (Instagram)

Isnur mengatakan YLBHI siap memberikan bantuan hukum untuk para seniman yang merasa terintimidasi saat berkarya, termasuk pada band Sukatani.

"Kami siap mendampingi, memberikan bantuan hukum, menemani teman-teman yang terancam, terintimidasi dan dipaksa bungkam," ucap Isnur.

Isnur menyebut YLBHI siap mendukung semua seniman yang ingin menyatakan pendapat di muka umum.

"Kepada seluruh seniman, jangan takut. Kita harus saling solidaritas dan saling jaga. Kita harus membuktikan Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan berekspresi," ujarnya.

Band Punk Sukatani (Instagram)

Setelah permintaan maaf tersebut, lagu "Bayar Bayar Bayar" telah dihapus dari berbagai platform streaming seperti Spotify, YouTube, dan Apple Music.

Meskipun demikian, beberapa unggahan ulang oleh pengguna lain masih dapat ditemukan di internet.

Sukatani dikenal sebagai band yang sering membuat lagu bertema perlawanan terhadap ketidakadilan.

Mereka berharap dengan penarikan lagu dan permintaan maaf ini, situasi dapat kembali kondusif dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.

Tag Kepolisian Sukatani band band indie band punk lagu bayar bayar bayar ditarik di platfrom sukatani bayar bayar bayar band punk sindiri polisi YLBHI YLBHI Bantuan Hukum Sukatani

Terkini