Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK yang Diminta Kubu Hasto Kristiyanto Dihadirkan di Sidang Praperadilan
Hukum

Inilah sosok penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang diminta tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto dihadirkan dalam sidang praperadilan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025).
Hasto mengajukan praperadilan lantaran menganggap penyidik KPK sewenang-wenang menentapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan obstruction of justice.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Pada hari ini, tim kuasa hukum Hasto menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Di muka persidangan, Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapat intimidasi dan ancaman proses hukum oleh AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan perintangan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.
"Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, 'Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?' Saya bilang vonis saya 4 tahun. 'Eh, bu Tio, bu Tio itu menerima 4 tahun itu cepat loh, ringan loh.' Saya bilang 'Yah saya sih serahkan pada hakim.' Terus dia bilang: 'Eh, bukan berarti bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, bu Tio tahu kan Pasal 21 (UU Tipikor)? Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21'," kata dia.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Terkait ini, Ronny Talapessy—kuasa hukum Hasto—meminta majelis hakim menghadirkan AKBP Rossa Purbo Bekti untuk diuji kesaksian dari Agustiani Tio Fridelina.
"Yang Mulia, kami mohon saudara Purbo Bekti dihadirkan dalam persidangan ini. Kalau perlu dibuka CCTV yang ada di KPK supaya diperlihatkan ke publik bagaimana situasi pemeriksaan terhadap saksi Tio ini," kata Ronny.
"Nanti akan dipertimbang juga itu," ucap Hakim Djuyamto.
Lantas siapakah AKBP Rossa Purbo Bekti? Berikut profil singkatnya.
Profil AKBP Rossa Purbo Bekti
AKBP Rossa sudah malang melintang berkarier di kepolisian. Ia merupakan luluskan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Pertama kali bertugas di KPK sebagai penyidik di tahun 2016. Saat itu pangkatnya masiih Komisaris Polisi (Kompol).
Di lembaga antirasuah tersebut, AKBP Rossa Purbo Bekti menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Berbagai kasus korupsi kelas kakap pernah ditanganinya. Salah satunya turut aktif menyidik kasus korupsi e-KTP yang menjerat pejabat negara.
AKBP Rossa Purbo Bekti juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sosok yang disuap Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku—buronan KPK—itu pulalah yang kini menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.