Sosok Jonathan Frizzy, Pacar Ririn Dwi Ariyanti Pernah Jadi Pengamen demi Biayai Hidup

Lifestyle

Senin, 05 Mei 2025 | 20:23 WIB
Sosok Jonathan Frizzy, Pacar Ririn Dwi Ariyanti Pernah Jadi Pengamen demi Biayai Hidup
Jonathan Frizzy. (Instagram @ijonkfrizzy)

Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, kini terjerat kasus vape berisi obat keras. Namun, ia memiliki pengalaman hidup yang cukup sulit semasa kecil.

rb-1

Lewat podcast Hello Story yang tayang sejak 21 Juni 2021 lalu, Jonathan Frizzy sempat menceritakan masa kecilnya ketika dibesarkan oleh sang nenek di Bandung, Jawa Barat.

Tumbuh di lingkungan serba terbatas, Jonathan Frizzy mengaku sempat mengamen demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Vape Berisi Obat Keras

rb-3

Jonathan Frizzy. (Instagram @ijonkfrizzy)

"Aku punya papa mama. Aku dilahirkan, umur dua minggu papa mama cerai, terus aku diambil sama opung aku. Aku juga punya adik, dan adik aku diambil sama mama," ujar Jonathan Frizzy dalam podcast Hello Story yang dikutip pada Senin (5/5/2025).

"Sejak saat itu aku dibesarin sama Opung—yang cewek ya, Boru ya kalau orang Batak tahu, Oma di Bandung. Dibesarkan dengan berkecukupan apa adanya, sangat-sangat apa adanya. Aku dulu pernah ngamen untuk bantuin Opung juga," sambungnya.

Mantan suami Dhena Devanka itu mengaku, selain mengamen, ia juga sempat berjuang mendapatkan uang lewat prestasi sewaktu masih sekolah.

Baca Juga: Kejaksaan Limpahkan Berkas Ijonk ke Pengadilan, Sidang Digelar dalam 7 Hari

"Opung cuma memberikan kasih dan sayang, membesarkan dengan kasih dan sayang. Tetapi soal biaya dan lain-lain, kita bareng-bareng. Waktu SD, SMP, aku sudah belajar biliar sampai jago, untuk dapatin duit buat sekolah," ungkapnya.

Kendati dibesarkan dalam keterbatasan, Ijonk sangat berdedikasi kepada sang nenek yang telah merawat dan membesarkannya.

Jonathan Frizzy. (Instagram @ijonkfrizzy)

Ia rela melakukan apa pun demi membahagiakan neneknya, termasuk mengamen sekalipun.

"Itu dia mungkin karena berasa sama Opung, dikasih sayang dan cinta. Karena aku dari kecil memang benar-benar grow sampai aku sekarang. Kita kecil tapi penuh kasih dan sayang," bebernya.

"Itu sih berkesan banget. Makanya aku berdedikasi buat Opung waktu itu, jadi apa pun aku berikan buat Opung," tutur Ijonk.

Sayangnya, Jonathan Frizzy atau berinisial JF kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vape berisi obat keras oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

"Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ijonk juga dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Pasal 55 KUHP.

Saat ini, Jonathan Frizzy masih diperiksa oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, setelah ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Selvianus Kopong Basar)

Tag ijonk jonathan frizzy Kasus Jonathan Frizzy ijonk tersangka

Terkini