Sule Diperiksa Hakim di Sidang Isbat Nikah Rizky Febian-Mahalini?
Lifestyle
.jpg)
Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan menjalani sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024) sebagai prosedur pengesahan pernikahan sehingga bisa terdaftar di Kantor Urusan Agama.
Majelis hakim pun akan menghadirkan saksi-saksi saat sidang nanti. Termasuk saksi yang ditunjuk oleh hakim.
"Untuk perkara ini yang tadi kami sampaikan saksinya itu saksi yang ditunjuk saat akad nikah. Kemudian nanti kalau memang tidak bisa dihadirkan, majelis hakim akan minta saksi yang hadir di persidangan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat ditemui di kantornya, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar Bertepatan dengan Nyepi, Rukyatul Hilal di Bali Ditiadakan
Suryana pun ditanya apakah Sule, ayah kandung Rizky Febian, akan menjadi salah satu saksi di sidang isbat nanti.
"Keluarga bisa jadi saksi atau tidak nanti hakim yang menilai karena di dalam saksi pernikahan suka ditunjuk dari pihak keluarga," jelas Suryana.
"Nanti kalau masalah bagaimana orangtua kalau menjadi saksi bisa diterima oleh majelis hakim itu kewenangan majelis hakim yang menerima atau tidaknya," imbuhnya.
Baca Juga: PA Jaksel: Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Harus Diulang
Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dipanggil sebagai saksi, Suryana menegaskan bahwa kewenangan pemanggilan saksi berada ditangan majelis hakim.
"Tergantung nanti majelis hakim membutuhkan hadir atau tidak dokumennya lengkap untuk dia bisa ditunjuk wali hakim harus bisa dipenuhi dulu gitu," tutur dia.
Rizky Febian dan Mahalini Raharja lewat kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto mengajukan pendaftaran pengesahan pernikahan atau isbat nikah pada 10 Oktober 2024.
Sidang isbat perdana telah digelar pada 4 November kemarin, rencana sidang kembali digelar pada 18 November mendatang.
Rizky Febian dan Mahalini Raharja sebagai prinsipal diwajibkan hadir saat sidang isbat nanti.
Sidang isbat kemudian dilanjutkan ke tahap pembuktian dan turut menghadirkan saksi-saksi.