Tak Hadiri Pemeriksaan, Siskaeee Tunggu Putusan Praperadilan

FTNews – Tersangka Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee absen pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. Pemeriksaannya ini terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Ketidakhadiran Siskaeee ini kuasa hukumnya sampaikan di kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1).

“Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Ia menyebut, alasan kliennya tidak menghadiri pemeriksaan lantaran telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka atas Siskaeee.

“Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan praperadilan. Seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Karena kan kalau praperadilan kan dia semi perdata gitu kan di mana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini,” tukas Tofan.

Kubu Siskaeee pun meminta, penundaaan proses penyidikan sampai adanya penetapan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal ini pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan penundaan proses penyidikan ke Polda Metro Jaya.

“Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siska.Ssudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya,” jelas Tofan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tersangka Siskaeee absen pemeriksaan, Senin (15/1). Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan ulang dalam kasus produksi film porno pada Jumat (19/1).

Sesuai jadwal pemeriksaan Siskaeee, seharusnya berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri mengungkapkan jika nantinya tersangka Siskaeee kembali tidak menghadiri pemeriksaan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat perintah membawa.

Artikel Terkait