Tanggapan Polisi Soal Kubu Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi

Metropolitan

Jumat, 12 Juli 2024 | 00:00 WIB
Tanggapan Polisi Soal Kubu Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi

FTNews - Polisi memberikan tanggapan terkait peluang mediasi yang dibuka oleh kubu Tiko Aryawardhana. Adapun hal ini diungkapkan usai Tiko menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar, pada Kamis (11/2).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan wadah atau sarana jika ada permohonan mediasi.

rb-1

“Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang restoratif justice. Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi,” kata Bintoro, kepada wartawan, pada Jumat (12/7).

Kemudian Bintoro juga mengatakan didalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan. Tetapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak maka aparat penegak hukum akan dukung.

Baca Juga: Polisi: Pengamanan Laga PSIS vs Persis Solo Libatkan Panpel 

rb-3

Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7/2024) (FTNews / Adinda Ratna Safira)

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengatakan bahwa kliennya dan mantan istrinya belum pernah bertemu dalam penanganan perkara ini. Namun pihaknya membuka peluang mediasi untuk menyelesaikan laporan penggelapan dana.

“Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun, apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri, jadi peluang itu masih terbuka mungkin saya tidak tau siapa yang bisa jadi mediator,” kata Irfan, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (11/7) malam.

Kubu suami Bunga Citra Lestari ini berharap agar kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya ini dapat berdamai. Pasalnya Irfan menilai bahwa hubungan kliennya dengan pelapor, sifatnya dulu adalah berkaitan dengan rumah tangga.

Baca Juga: Disney Hentikan Rilis Film di Rusia

“Itu harapan (damai) dari teman-teman sekalian, saya bersyukur sekali ada seperti itu. Tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win-win solution. Tapi sampai saat ini kita berharap semoga itu bisa terjadi.

Saya rasa kalo peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama,” jelas Irfan.

Tag Lifestyle Polisi Mediasi Tanggapan Metropolitan Tiko Aryawardhana

Terkini