Teka Teki Siapa Yasmin Nur? Klaim Bisa Penjarakan Orang, Stafsus Kapolri Sampai Buka Suara
Hukum

FT News - Nama Yasmin Nur mendadak menjadi viral di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), terkait dengan rumor mengenai statusnya sebagai anak dari Rustika Herlambang, Staf Ahli Kapolri.
Isu ini menjadi perbincangan hangat setelah sebuah postingan di akun X @BosPurwa yang mengklaim bahwa Yasmin Nur adalah putri Rustika.
Namun, klaim tersebut segera dibantah oleh Rustika. Dalam klarifikasinya, Rustika menjelaskan bahwa Yasmin bukan anak kandungnya, melainkan mantan asisten pribadi yang terakhir bekerja dengannya pada tahun 2020.
Baca Juga: Menpora Sebut Delegasi Y20 Aktor dalam Berinovasi
[embed]https://twitter.com/Heraloebss/status/1832236440144769291[/embed]
"Itu bukan anakku. Mantan aspriku, terakhir kerja 2020," kata Rustika, mengutip berbagai sumber, Sabtu (7/9).
Spekulasi mengenai Yasmin Nur semakin berkembang di media sosial akibat kontroversi yang melibatkan namanya dalam berbagai unggahan kontroversial.
Baca Juga: Ketua PDIP Ikut Sedih Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20
Megawati Ingin Bertemu Kapolri Foto: Antara
Yasmin sempat diduga memiliki pengaruh besar di sejumlah kalangan, termasuk di kepolisian.
Namun, hal ini mendapat perhatian serius dari netizen yang mempertanyakan latar belakang serta hubungannya dengan pejabat tinggi.
Isu mengenai Yasmin bermula dari perseteruannya dengan Dheo Cahyo.
Di mana Yasmin sempat mengungkapkan gajinya sebagai pembantu asisten staf khusus presiden yang mencapai Rp 23 juta, serta klaim bahwa ia bisa memenjarakan seseorang melalui 'operasi khusus.'
Namun, setelah berbagai kontroversi beredar, akun media sosial Yasmin, termasuk X dan Instagram, dinonaktifkan, meninggalkan banyak pertanyaan di kalangan netizen.