Tersandung Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mengundurkan Diri

FTNews – Kabar mengejutkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengundurkan diri.

Pengunduran diri Ema dari jabatannya tersebut resmi terhitung pada Rabu 13 Maret 2024.

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana kepada wartawan, Kamis (14/3).

Dengan pengunduran diri Ema, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

Yayan kemudian juga memastikan bahwa semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan.

Salah satu di antaranya persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” kata Yayan.

Usai pengunduran diri Ema, Yayan mengatakan saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah.

Dengan demikian, seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Kemudian di luar hal itu, Yayan menegaskan, Pemkot masih fokus dalam pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok agar tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, Ema Sumarna tersandung kasus korupsi CCTV Bandung Smart City. Dalam kasus tersebut, ia ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK).

Pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengatakan kliennya itu telah mengundurkan diri sebagai Sekda.

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” ujar Rizky di gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:   MAKI: Usut Tuntas Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung

Rizky mengatakan surat pengunduran diri telah diajukan. Kini pihaknya masih menunggu jawaban dari surat pengunduran diri tersebut.

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” katanya.

Artikel Terkait

Atasi Kemacetan di Puncak, Bogor, Ganjil Genap dan One Way Diterapkan

FTNews --- Puncak Bogor masih alami kemacetan panjang hingga...

Breaking News! Gempa 5,3 M Guncang Sukabumi Minggu Sore

FT News - Gempa bumi mengguncang Sukabumi, Jawa Barat...

Sudah Enam Kali Produksi, Rumah Pembuatan Uang Palsu Digrebek Polisi

FTNews, Bekasi--- Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi...

Tinjau MBG di Sumedang, Setda Jabar: Juga akan Digelar di Sukabumi, Subang, Majelengka

FTNews, Sumedang---  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman...