Tetap Sehat Saat Ramadan, Ini 8 Jenis Obat yang Tidak Batalkan Puasa
Lifestyle

Menjaga kesehatan di tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan perlu diperhatikan bagi setiap muslim. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul yakni mengenai penggunaan obat saat puasa.
Apakah semua jenis obat bisa membatalkan puasa? Nyatanya ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa saat digunakan.
Terutama jika bertujuan untuk kesembuhan tanpa melalui jalur pencernaan.
Baca Juga: 10 Amalan Sunah Ramadan dalam Kitab Syekh Nawawi Al-Bantani
Jenis obat yang tidak batalkan puasa umumnya berbentuk luar atau tidak masuk ke dalam pencernaan. Berikut ragam jenis obat yang tidak membatalkan puasa Ramadan, dilansir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
1. Obat yang di absorpsi melalui kulit (Salep, Krim, Plester)
2. Obat yang diselipkan dibawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin)
Baca Juga: Bolehkah Anak Sahur dan Buka Puasa dengan Makanan Manis, Ini Saran Dokter?
3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena
4. Obat Tetes mata atau telinga
5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
6. Obat asma berbentuk inhaler
7. Pemberian gas oksigen dan anastesi
8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria
Dengan memahami jenis-jenis obat ini, umat Muslim tidak perlu ragu menjalani pengobatan tanpa harus mengorbankan ibadah puasa.
Tetap menjaga kesehatan selama berpuasa adalah bagian dari ikhtiar dalam menjalankan ibadah dengan optimal.