Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri ke Polisi
Sumatra Utara

Tiga pelaku pengeroyokan anggota TNI Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu. Penyerahan diri ini diterima langsung oleh Polsek Pancur Batu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.
Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Mereka berdalih bahwa insiden yang terjadi pada Rabu (29/1/2025) tersebut adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Satu Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Mimika Masih DPO
Kasus ini bermula pada Rabu lalu, ketika seorang anggota TNI AD Resimen Arhanud 2/SSM menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pancur Batu.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut.
“Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pencuri Brankas Senilai Miliaran Rupiah di Komplek Mewah Deli Serdang
Pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca penyerahan tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.