TikTok Digugat oleh Indiana karena Masalah Keamanan dan Keselamatan

Forumterkininews.id, Indiana – jaksa Agung Todd Rokita menuntut perusahaan induk TikTok, ByteDance. Perusahaan itu dianggap sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian.

Dua tuntutan hukum diajukan pada hari Rabu. Yang pertama mengklaim aplikasi memaparkan pengguna muda ke konten yang tidak pantas.

Dalam keluhan lainnya, Rokita juga menuduh TikTok tidak mengungkapkan potensi pemerintah China. Untuk mengakses informasi konsumen yang sensitif.

“TikTok adalah serigala berbulu domba,” menurut dokumen pengadilan, diberitakan BBC.

“Selama TikTok diizinkan untuk menipu dan menyesatkan konsumen Indiana tentang risiko terhadap data mereka, konsumen dan privasi mereka adalah mangsa yang mudah.”

Keluhan mengatakan algoritme aplikasi mempromosikan berbagai konten yang tidak pantas, “menggambarkan alkohol, tembakau, dan obat-obatan; konten seksual, ketelanjangan, dan tema sugestif; dan kata-kata kotor yang intens.”

Itu juga mengklaim bahwa menipu pengguna muda dengan peringkat usia 12 tahun ke atas di toko aplikasi Apple dan Google.

Indiana sedang mencari perintah pengadilan terhadap praktik dan hukuman perdata terhadap perusahaan karena “perilaku tidak adil dan menipu.”

Mr Rokita mengatakan tuntutan hukum tersebut adalah yang pertama diluncurkan oleh negara bagian AS terhadap ByteDance.

Namun, ByteDance dan TikTok belum menanggapi permintaan komentar dari BBC.

Artikel Terkait