TKD Tinggal Rp893 Miliar, Pemkab Rejang Lebong Lakukan Efisiensi Besar-Besaran, Sektor Ini Tetap Prioritas.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kini menghadapi situasi fiskal yang menantang setelah dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan drastis pada tahun anggaran 2025.
Pemotongan yang mencapai hampir Rp400 miliar ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah penataan kembali anggaran dan melakukan efisiensi besar-besaran di seluruh lini pemerintahan.
Baca Juga: Batu Lebar: Dari Tempat Musyawarah ke Cagar Budaya
Tantangan Fiskal: Penurunan TKD Jadi Rp893 Miliar
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa tahun ini Rejang Lebong hanya menerima Rp893 miliar.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Baca Juga: OPD Rejang Lebong Lemah Dongkrak PAD, Bupati Fikri Siapkan Evaluasi dan Penyegaran
Menurutnya, penurunan dana ini menjadi tantangan serius bagi daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keberlanjutan program pembangunan.
“Dengan turunnya TKD, kita harus bekerja lebih keras dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor,” ujar Elva.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain melakukan penghematan, termasuk salah satunya melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengurangan tersebut merupakan langkah wajib agar belanja daerah tetap berada dalam batas kemampuan keuangan yang tersedia.
Meski demikian, Elva memastikan bahwa efisiensi tidak akan diterapkan pada sektor yang menyangkut pelayanan publik.
Pemerintah menetapkan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, sehingga sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan administratif tetap diprioritaskan.
Rasionalisasi Anggaran dan Pengendalian Defisit
Sebagai bagian dari upaya pengendalian fiskal, Pemkab Rejang Lebong melalui TAPD juga mulai melakukan penyisiran detail terhadap rekening belanja setiap Sub-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini bertujuan mengidentifikasi alokasi yang dapat ditunda, dikurangi, atau bahkan dihapus jika tidak berdampak langsung pada kepentingan publik atau prioritas pembangunan daerah.
Penyisiran ini diharapkan dapat menekan belanja daerah sekaligus membuka ruang untuk pembiayaan kegiatan yang benar-benar mendesak.
Elva menyampaikan bahwa saat ini TAPD sedang melakukan perhitungan kemampuan riil keuangan daerah dengan mengutamakan belanja wajib dan belanja rutin, serta belanja yang pendanaannya sudah ditentukan penggunaannya oleh regulasi.
“Kalau seluruh kebutuhan prioritas sudah terpenuhi dan masih ada sisa anggaran, barulah itu akan kita sebar kembali ke OPD untuk mendukung program yang selaras dengan visi dan misi daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi fiskal Rejang Lebong juga diperberat oleh defisit anggaran yang masih mencapai Rp386 miliar.
Pemerintah Kabupaten kini tengah menjalankan proses rasionalisasi anggaran secara menyeluruh dengan target menurunkan defisit tersebut hingga mencapai nol rupiah.
“Saat ini anggaran kita juga defisit hingga Rp386 miliar. Namun, sedang dirasionalisasikan hingga nol,” pungkasnya.
Anggaran Penggunaan Apbd Kembali Dirombak
Elva juga menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi dan penataan ini dilakukan agar arah pembangunan tetap berjalan, meski berada dalam tekanan penurunan dana transfer yang signifikan.
Pemerintah daerah juga mengimbau OPD untuk lebih kreatif dan adaptif dalam melaksanakan program kerja dengan dukungan anggaran yang terbatas.