UMP Sumut Naik 7,9 Persen, Begini Respons Buruh
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo. [Istimewa]Exco Partai Buruh Sumut memberikan respons penetapan kenaikan UMP Sumut untuk tahun 2026 sebesar 7,9 % atau naik menjadi 3,22 8,971 dari UMP Tahun sebelumnya.
"Kita tahu rapat Depeda sempat alot, karena pengusaha hanya mau naik sekitar 5% saja, maka itu sudah baik menurut kami 7,9%," ujar Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, Jumat 19 Desember 2025.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Perkampungan Deli Serdang Dicokok
Willy mengaku, pihaknya bersama elemen Serikat Buruh sebenernya mengusung Tuntuan kenaikan UMP 8 - 10 % untuk tahun 2026, akan tetapi dengan adanya PP Pengupahan yang baru, dan masih ditolak buruh.
"Maka kami sudah sepakat menerima kenaikan 7,9% mengingat selisih dari target tuntutan hanya sangat sedikit saja," ujarnya.
Selanjutnya ia berharap para pimpinan Serikat buruh akan berjuang lebih maksimal di kebaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di daerah Sumut lebih besar kenaikannya dari UMP Sumut
"Saya kira nanti perjuangan intinya di UMK, harus bisa diatas 7,9 %, target kami UMK 2026 naik rata -rata 9% untuk tahun 2026 mendatang," ungkap Willy.