Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Rafael Alun Trisambodo Irit Bicara

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah dimintai klarifikasi atau pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan ke komisi anti rasuah.

Usai diperiksa, Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy Satrio (MDS) terlihat senyum dan sempat menghindari awak media. Dengan duduk di kursi yang ada di lobi gedung merah putih KPK.

“Saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata Rafael usai diminta klarifikasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/3).

Namun eks pejabat pajak Rafael tidak menjawab soal apa saja yang ditanyakan tim Direktorat PP LHKPN (KPK) kepada dirinya terkait harta miliknya mencapai Rp 56 miliar. Ia malah mendoakan David yang masih terbaring di rumah sakit untuk kesembuhannya.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sediakala,” ucap Rafael.

Sementara saat disinggung terkait materi apa saja yang ditanyakan tim LHKPN kepada dirinya, Rafael enggan menjawab pertanyaan awak media, dan langsung bergegas meninggalkan gedung merah putih KPK.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonatan. Kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dan Banser,” tegasnya.

Terkait materi yang ditanyakan soal pelaporan harta kekayaan miliknya yang tidak dilaporkan seperti motor gede (Moge) dan mobil Robicon, dia juga bungkam

“Bisa ditanyakan kepada KPK,” tegasnya.

Sebelumnya KPK menyebutkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan RAT dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Klarifikasi terhadap mantan pejabat Dirjen Pajak RAT dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini.

BACA JUGA:   Mantan Mendag M. Lutfi Diperiksa Kejakgung, Rabu Pagi Ini

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi oleh KPK. Antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.

 

Artikel Terkait