Lifestyle

Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar, Ahmad Dhani: Setiap Pelanggaran Rp500 Juta

Tomi Tresnady
Rabu, 11 Juni 2025 | 01:09 WIB
Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar, Ahmad Dhani: Setiap Pelanggaran Rp500 Juta
Ahmad Dhani saat hadir di acara jumpa pers Formula E Jakarta E-Prix 2025 di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Musisi Ahmad Dhani angkat bicara mengenai gugatan yang dialamatkan kepada Vidi Aldiano oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti senilai Rp24,5 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025 lalu.

Menurut Dhani, berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, denda untuk setiap pelanggaran sebesar Rp500 juta.

Namun ia mengaku tidak paham dasar perhitungan gugatan Rp24,5 miliar terhadap Vidi.

Baca Juga: Rian D'Masiv Sindir Gugatan Keenan Nasution ke Vidi Aldiano?

"Kalau saya, undang-undang sudah jelas. Kita tidak bisa menafsirkan undang-undang, itu hakim yang menentukan. Yang saya tahu, satu pelanggaran didenda Rp500 juta," ujar Dhani saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Dhani kemudian memberi contoh kasus Agnez Mo yang harus membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga konser tanpa izin.

"UU menyatakan satu pelanggaran Rp500 juta. Kasus Ari Bias ke Agnez Mo jadi Rp1,5 miliar kan," jelas vokalis Dewa 19 itu.

Hukum Tidak Kenal Persahabatan

Baca Juga: Tissa Biani Siapkan Kebaya Rahasia untuk Hadiri Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa di JCC

Ahmad Dhani saat hadir di acara jumpa pers Formula E Jakarta E-Prix 2025 di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Ketika ditanya tentang hubungan baik ayah Vidi dengan Keenan Nasution, Dhani menegaskan hukum tidak memandang hubungan personal.

"Hukum tidak mengenal sahabat atau keluarga. Dulu saya juga pernah berkonflik dengan Maia (Estianty) soal harta gono-gini," ujar pria 53 tahun itu.

Latar Belakang Gugatan

Vidi Aldiano bersama ibunda, Besbarini. (Instagram @vidialdiano)

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi karena membawakan lagu "Nuansa Bening" di 309 pertunjukan selama 16 tahun terakhir tanpa izin. Mereka mengaku terakhir berkomunikasi dengan Vidi pada 2008.

"Pada 2008, Harry Kris (ayah Vidi) meminta izin untuk memasukkan 'Nuansa Bening' dalam album Vidi. Tapi setelah itu tidak ada komunikasi lagi," jelas Rudi Pekerti, Selasa (3/6/2025).

Respons Vidi Aldiano

Hingga kini, Vidi belum memberikan pernyataan resmi. Namun baru-baru ini ia membagikan postingan dari akun VISI (Vibrasi Suara Indonesia) di Instagram pribadinya.

Video tersebut menampilkan Armand Maulana yang berbicara tentang pentingnya regulasi jelas dari pemerintah terkait royalti musik.

(Selvianus Kopong Basar)

Tag vidi aldiano ahmad dhani keenan nasution

Terkini