Viral Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh, Ini Asal-usul Kode Pelat Kendaraan di Indonesia

Sumatra Utara

Minggu, 28 September 2025 | 23:59 WIB
Viral Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh, Ini Asal-usul Kode Pelat Kendaraan di Indonesia
Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Istimewa]

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, viral karena terhenti dan merazia truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat.

rb-1

Dari narasi video yang beredar, Bobby meminta agar kendaraan yang beroperasi tiap hari di Sumut menggunakan plat BK (Sumut) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalir ke Sumut.

Tindakan ini ditayangkan dalam video viral di media sosial pada 28 September 2025 dan menuai beragam reaksi, terutama kecaman keras dari beberapa pihak di Aceh.

Baca Juga: Pak Kapolda Tolong! Pemuka Agama di Medan Resah Maraknya Begal, 3 Ustaz Jadi Korban

rb-3

Asal Mula Kode Pelat

Tangkapan layar Bobby Nasution saat berada di Langkat. [Istimewa]Tangkapan layar Bobby Nasution saat berada di Langkat. [Istimewa]

Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam

Pelat kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah plat aluminium yang berfungsi sebagai tanda identifikasi kendaraan bermotor yang telah didaftarkan secara resmi di Indonesia.

Pelat ini wajib dipasang pada kendaraan di bagian depan dan belakang sebagai bukti legalitas dan kepemilikan kendaraan tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, TNKB adalah bagian dari registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri).

Pelat nomor ini memiliki lambang dan tulisan "Korlantas Polri" sebagai tanda pengaman resmi. Penggunaan pelat nomor yang tidak sah dapat dikenakan sanksi hukum.

Pelat nomor kendaraan terdiri dari kombinasi kode huruf dan angka. Huruf pertama menunjukkan wilayah asal pendaftaran kendaraan, angka adalah nomor registrasi kendaraan, dan huruf di bagian belakang adalah seri tambahan.

Warna pelat nomor bervariasi sesuai jenis kendaraan dan fungsinya, misalnya hitam untuk kendaraan pribadi, merah untuk kendaraan dinas, dan kuning untuk kendaraan umum.

Saat ini, ada transisi pelat nomor pribadi ke warna putih dengan tulisan hitam.

Sejak Masa Kolonial Belanda

Tangkapan layar sopir truk pelat Aceh diminta ganti pelat BK. [Istimewa]Tangkapan layar sopir truk pelat Aceh diminta ganti pelat BK. [Istimewa]

Sejarah pelat nomor kendaraan di Indonesia bermula pada masa kolonial Hindia Belanda dan pengaruh Inggris di awal abad ke-19.

Pelat nomor pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1900 di wilayah Jawa dengan bentuk sederhana yang mencantumkan kode daerah dan nomor registrasi kendaraan tanpa standar baku.

Pada masa itu, pelat nomor tidak selalu dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan, bahkan beberapa dipasang di samping kendaraan.

Awal mula sistem pelat nomor di Indonesia dihapus dari masa ketika pasukan Inggris berhasil merebut Batavia (sekarang Jakarta) dari Belanda pada tahun 1811.

Pasukan Inggris yang terdiri dari 26 batalion memberikan kode huruf A sampai Z untuk menandai wilayah yang mereka kuasai.

Misalnya, kode "B" untuk Batavia karena wilayah tersebut ditaklukkan oleh Batalion B. Sistem kode ini kemudian menjadi dasar pemberian kode wilayah pada plat nomor kendaraan.

Pada tahun 1917, Hindia Belanda memberlakukan undang-undang yang mengatur sistem registrasi pelataran nomor kendaraan secara nasional dengan kode wilayah yang terstruktur berdasarkan keresidenan.

Contohnya, kode A untuk Banten, B untuk Batavia (Jakarta), D untuk Priangan (Bandung), dan lain-lain. Sistem ini terus berkembang dan menjadi standar hingga saat ini.

Pelat nomor kendaraan awalnya menggunakan berbagai bahan seperti karet, kulit, kayu, bahkan kanvas pada awalnya sebelum pelat standar baja dan aluminium diterapkan.

Fungsi utama pelat nomor adalah mengidentifikasi kendaraan secara administratif dan penegakan hukum.

Secara ringkas, pelat nomor kendaraan di Indonesia adalah warisan sejarah kolonial dengan sistem kode wilayah yang awalnya berdasarkan batalion militer Inggris dan kemudian disempurnakan oleh pemerintah Hindia Belanda menjadi sistem registrasi nasional kendaraan bermotor.

Tag Viral Sumut Aceh Bobby nasution Pelat kendaraan

Terkait

Terkini