Nasional

Viral TransJakarta Kena Tilang ETLE Padahal Melaju di Jalur Busway

15 April 2025 | 21:19 WIB
Viral TransJakarta Kena Tilang ETLE Padahal Melaju di Jalur Busway
Viral bus TransJakarta terkena tilang ETLE meski melaju di jalur busway. [Instagram]

Sebuah foto yang mengunggah narasi bus TransJakarta kena tilang elektronik atau ETLE saat melaju di jalur busway, viral di media sosial.

rb-1

Salah satunya diunggah akun Instagram @info.munjul. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 08.43 WIB.

Bus TransJakarta itu disebut melanggar Pasal 287 Ayat 1 juncto 104 ayat 4 UULAJ tentang Melanggar Rambu atau Marka karena masuk jalur busway.

Baca Juga: Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual

rb-3

Terkait ini, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono angkat bicara.

Argo menjelaskan bahwa sistem ETLE mendeteksi semua pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.

Setelah mendeteksi nomor polisi kendaraan yang tertangkap kamera ETLE, sistem akan mengonfirmasi tilang ke nomor WhatsApp (WA) pemilik kendaraan.

Baca Juga: Tiga Hari Andalkan ETLE, Polisi Tindak 2.242 Pengendara saat Operasi Zebra

"Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk (jalur) busway, melintas terobos lampu merah. Sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa," ujar Argo, Selasa (15/4/2025).

Oleh karena itu, jika ditemukan ketidaksesuaian dengan tilang ETLE, maka ada mekanisme konfirmasi. Mekanisme itu memungkinkan agar tilang bisa dianulir.

"Sehingga kemarin kenapa ada ambulan, di situlah ada sistem mekanisme konfirmasi. Jadi tinggal konfirmasi ETLE-nya dianulir, dibatalkan," tuturnya.

Meski begitu, menurutnya mungkin saja kamera ETLE merekam sopir TransJakarta tersebut tengah bermain handphone.

Wadirlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono. [Dok. Polisi]

Argo juga menyebut tilang ETLE juga bisa merekam penumpang yang tidak memakai seat belt atau sabuk pengaman.

"Mungkin pada saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt, jadi itu nanti akan terdeteksi," kata Argo.

Kendati demikian, Argo menuturkan bahwa hal itu akan menjadi bahan evaluasi penerapan ETLE.

Salah satunya meminta kendaraan prioritas seperti bus TransJakarta untuk mendaftarkan nopol kendaraan agar nantinya tidak akan terkena tilang secara otomatis oleh sistem.

"Kalau misalnya sudah terdaftar okeh sistem kan akan teranulir sendiri gitu, jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karena terpotret," ujar Argo.

Tag ETLE Tilang ETLE TransJakarta Tilang ETLE