Nasional

Viral! Warganet Serukan Kasih Jalan untuk Mobil Plat RI 19, Milik Siapa?

21 Oktober 2025 | 17:05 WIB
Viral! Warganet Serukan Kasih Jalan untuk Mobil Plat RI 19, Milik Siapa?
plat mobil

Gelombang seruan di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat. Kali ini, warganet Indonesia ramai mengimbau masyarakat untuk memberikan prioritas jalan kepada kendaraan dengan nomor polisi RI 19, terutama jika sirine berbunyi.

rb-1

Himbauan ini muncul bukan tanpa alasan. Warganet menilai, pejabat negara yang berada di balik mobil tersebut tengah menjalankan tugas penting bagi bangsa.

Akun TikTok @foryourinformation_id menjadi salah satu yang pertama menyuarakan ajakan ini. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, “Warganet himbau: kalau dengar sirine mobil plat RI 19, tolong kasih jalan.”

Baca Juga: Video 17 Detik yang Hebohkan Twitter: Yudo Sadewa dan Sindiran Pedas untuk Aktivis Kampus

rb-3

Unggahan itu pun viral, dengan tambahan pesan satir namun bernada serius: “Kalau dengar bunyi ‘tot tot wut wut’ dengan plat mobil RI 19, tolong kasih jalan. Beliau sedang memperbaiki perekonomian Indonesia.”

Respons Publik dan Identitas di Balik RI 19

Plat Nomor (Tiktok)Plat Nomor (Tiktok)

Unggahan tersebut langsung menuai beragam reaksi. Banyak yang mendukung, menilai himbauan itu sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras pejabat negara.

Baca Juga: Terungkap! Plat RI 19 yang Viral Ternyata Digunakan oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

“Sekarang mobil prioritas itu: RI 1, RI 19, ambulans, dan damkar,” tulis akun @Zanni_Z889, menyamakan kendaraan tersebut dengan kendaraan darurat.

Sementara akun @Angghi_aja berkomentar, “Yang komen belum pada paham RI 19 itu siapa… udah jelas Menteri Keuangan.”

Komentar lain dari @Esar_Syarif bahkan menulis, “Pak Purbaya sedang perang melawan mafia. Kasih jalan bebas hambatan.”

Lantas, siapa sebenarnya pemilik mobil dengan plat RI 19 ini, dan mengapa begitu penting hingga warganet menyerukan prioritas khusus?

Plat Nomor “RI”: Lebih dari Sekadar Angka dan Huruf

Plat kendaraan dengan kode “RI” bukan sekadar deretan angka dan huruf. Ia melambangkan status, wewenang, dan tanggung jawab pejabat tinggi negara.

Penomoran khusus ini diatur pemerintah untuk memudahkan identifikasi dan memperlancar mobilitas pejabat dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, berikut daftar urutan plat nomor mobil pejabat Republik Indonesia:

  • RI 1: Presiden Republik Indonesia

  • RI 2: Wakil Presiden Republik Indonesia

  • RI 3: Istri Presiden

  • RI 4: Istri Wakil Presiden

  • RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

  • RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  • RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

  • RI 8: Ketua Mahkamah Agung (MA)

  • RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

  • RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

  • RI 11: Ketua Komisi Yudisial (KY)

  • RI 12: Gubernur Bank Indonesia

  • RI 13: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • RI 14: Menteri Sekretaris Negara

  • RI 15: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)

  • RI 16: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)

  • RI 17: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)

  • RI 18: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)

  • RI 19: (Dulu digunakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kini bergeser)

  • RI 20: Menteri Dalam Negeri

  • … dan seterusnya hingga kementerian-kementerian lain seperti Kementerian Luar Negeri (RI 21), Kementerian Pertahanan (RI 22), Kementerian Keuangan (RI 25), dan berbagai kementerian lainnya.

Evolusi Plat Nomor di Era Kabinet Merah Putih

Ilustrasi Plat Mobil (Pexels)Ilustrasi Plat Mobil (Pexels)

Seiring perubahan struktur kabinet, sistem penomoran pejabat RI kini semakin rinci. Berdasarkan data terbaru yang dikutip dari GridOto (Desember 2024), beberapa plat nomor pejabat telah disesuaikan:

  • RI 15: Menteri Dalam Negeri dan wakilnya.

  • RI 20: Menteri PPN/Kepala Bappenas.

  • RI 24: Menko Perekonomian dan para menteri di bawah koordinasinya seperti Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan.

  • RI 25: Menko PMK, termasuk Menteri Agama, Pendidikan, dan Olahraga.

  • RI 26: Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan.

  • RI 27: Menko Pemberdayaan Masyarakat, mencakup Menteri Sosial dan UMKM.

Sistem baru ini mencerminkan peningkatan kompleksitas birokrasi dan koordinasi antar kementerian, sekaligus menyesuaikan dengan jabatan-jabatan setingkat menteri dan wakil menteri.

Pentingnya Memberi Jalan untuk Kendaraan Pejabat Negara

Memahami hierarki dan fungsi plat nomor RI menjadi penting bagi masyarakat. Memberikan jalan kepada kendaraan dengan plat khusus, seperti RI 19, bukan sekadar bentuk sopan santun, melainkan dukungan terhadap kelancaran kerja pemerintahan.

Pejabat yang berada di dalamnya mungkin tengah menuju rapat mendesak, membahas kebijakan penting, atau menghadiri agenda kenegaraan yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

Himbauan warganet agar masyarakat memberi prioritas bagi kendaraan pejabat negara dengan sirine pun bisa dimaknai sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk mendukung roda pemerintahan yang lebih efisien dan produktif.

Sebenarnya, Plat RI 19 Milik Siapa?

Meski dulunya plat RI 19 digunakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), berbagai sumber menyebutkan bahwa saat ini statusnya belum tersedia secara resmi untuk satu jabatan tertentu dan bisa saja masih dalam proses penetapan.

Artinya, klaim bahwa mobil dengan plat RI 19 sedang “membenahi ekonomi Indonesia” atau milik Menteri Keuangan belum mendapatkan pengakuan resmi terbuka. Penting untuk menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum ditindaklanjuti sebagai fakta.

Tag purbaya plat mobil ri 19 nopol menteri