Wapres YouTube Leslie Miller: Google Dukung Indonesia Batasi Akses Anak di Medsos

Teknologi

Selasa, 11 Februari 2025 | 22:26 WIB
Wapres YouTube Leslie Miller: Google Dukung Indonesia Batasi Akses Anak di Medsos
Ilustrasi/Foto: Agung Pandit Wiguna, pexels.com

Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller mengegaskan, mendukung Indonesia yang bakal menerapkan aturan ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online.

rb-1

Menurut Leslie Miller, Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk Google, yaitu, YouTube, dan pihaknya siap mendukung inisiatif pemerintah Indonesia.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak," kata Leslie saat bertemu dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kantor Google Paris, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Kemkomdigi dan BSSN Lakukan Uji Keamanan dan Ketahanan Sistem Digitalisasi Bansos

rb-3

Menkomdigi Meutya Hafid (paling kanan) dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, pada Minggu (10/2/2025), di Kantor Google Paris/Foto: dok Kemkomdigi

Saat itu Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online.

"Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia," ujar Meutya.

Regulasi ini, ucap Meutya, sangat diperlukan karena kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.

Baca Juga: SMS Penipuan Kian Marak, Penipu Terdeteksi Beroperasi pada Frekuensi Milik Salah Satu Operator

Data dari National Center for Missing and Exploited Children menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam empat besar negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia. Sementara itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80.000 orang.

Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan platform digital global untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia maya.

Ilustrasi/Foto: Julia M Cameron, pexels.com

Bukan Menjauhkan Anak dari Teknologi

Sebelumnya, dalam Rapat Pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Pelindungan Anak dalam Ruang Digital di Kantor Kementerian Komdigi, beberapa waktu lalu, Meutya menyebut, regulasi yang tengah dirancang Kemkomdigi salah satunya terkait batas usia anak dalam mengakses platform digital. Regulasi ini, kata Meutya, bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan agar mereka bisa menggunakannya secara aman dan produktif.

"Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari internet. Tapi kita harus memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman," ucap Meuty beberapa waktu lalu.

Regulasi ini nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Salah satu pasal krusial yang akan ditambahkan adalah batasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan platform digital demi mencegah paparan konten berbahaya sejak dini.

"Anak-anak terpapar konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Kita harus segera bertindak," tegas Menkomdigi.

Selain itu, regulasi juga akan mengatur klasifikasi platform digital yang bisa diakses anak, berdasarkan profil risiko yang dihasilkan. ***

Tag Pembatasan Akses Medsos untuk Anak-anak Kemenkomdigi Google dan YouTube

Terkini