Lifestyle

Yakin Sang Kakak Tak Edarkan Narkoba di Rutan, Aditya Zoni Singgung Kebaikan Ammar Zoni

11 Oktober 2025 | 20:43 WIB
Yakin Sang Kakak Tak Edarkan Narkoba di Rutan, Aditya Zoni Singgung Kebaikan Ammar Zoni
Ammar Zoni saat ditangkap polisi atas kasus narkoba. [Dok. Istimewa]

Pesinetron Aditya Zoni meminta publik lebih bijak menanggapi kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang turut menyeret kakaknya, Ammar Zoni.

rb-1

Aditya menyakini kakaknya merupakan orang yang baik, dan tak mengedarkan narkoba seperti yang diberitakan.

"Sebagai adiknya Bang Ammar yang tahu seluruh kehidupan Bang Ammar dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media," kata Aditya Zoni dalam video yang diunggah di Instagram-nya, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Kejari Jakpus: Ammar Zoni Diduga Jadi Pengepul Narkoba

rb-3

Dalam video itu, Aditya Zoni juga menyinggung kebaikan-kebaikan Ammar Zoni sebelum sang kakak ditahan oleh pihak berwajib.

Salah satunya, ia menyebut kakaknya seringkali membantu dan berbagi kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni Diringkus di Ancol, Satu Paket Ganja Disita

"Abang saya adalah pribadi yang baik, abang saya sering membantu orang lain, sering berbagi dan dia jadi abang yang sangat baik untuk adik-adiknya," ucap Aditya.

Minta Keadilan untuk Ammar Zoni

Aditya Zoni, adik Ammar Zoni. [Instagram]Aditya Zoni, adik Ammar Zoni. [Instagram]Kendati banyak cobaan menghampiri keluarganya, Aditya Zoni tetap memberikan support kepada kakaknya untuk tabah menghadapi masalah ini.

Ia juga berharap para penegak hukum memberikan keadilan yang seadil-adilnya untuk Ammar Zoni yang kini sudah empat kali terseret kasus narkoba.

"Saya sangat berpegang kepada hukum yang seadil-adilnya dan saya berharap pihak-pihak terkait bisa memberikan hukum yang sebaik-baiknya sesuai data, fakta dan bukti," tutupnya.

Diduga Terseret Peredaran Narkoba

Sebelumnya, kabar Ammar Zoni kembali tersangkut kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin.

Fatah mengatakan, berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).

"Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan," kata Fatah, Kamis (9/10/2025).

Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Barang haram itu dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.

Ammar Zoni dan tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag Ammar Zoni Aditya Zoni Ammar Zoni Edarkan Narkoba

Terkait

Terkini