Yusril Ihza Mahendra Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri Hari Ini

Hukum

Senin, 15 Januari 2024 | 00:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri Hari Ini

FTNews - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

rb-1

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan itu bakal berlangsung hari ini pada pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan terhadap Prof Yusril Ihza besok (hari ini) Senin, tanggal 15 Januari 2024 jam 10.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Ade Safri menambahkan, pemeriksaan itu bakal berlangsung di gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.

“(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Eks Ketua KPK itu menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri

Selain Yusril Ihza, Polda Metro Jaya juga memanggil Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita. Namun, ia menolak untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.

Tag Headline Polda Metro Jaya Firli Bahuri Yusril Ihza Mahendra

Terkini