143 Rumah Tak Layak Huni di Rejang Lebong Dibedah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), Pemkab tahun ini fokus membedah 143 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kecamatan di wilayah tersebut.
Program ini merupakan bentuk nyata upaya Pemkab Rejang Lebong di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Fikri Thobari dan Wakil Bupati Dr. H. Hendri. Langkah ini strategis untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan menyediakan hunian yang lebih layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Rincian Anggaran dan Progres Pembangunan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan fisik telah berjalan di lapangan sejak Agustus lalu.
Baca Juga: Rejang Lebong Tuan Rumah Revitalisasi Tradisi Lisan
"Dari 143 unit rumah yang menjadi sasaran, hampir seluruhnya sudah dalam tahap pengerjaan. Ada yang sudah naik dinding, sebagian lagi sudah tahap atap. Semua material juga sudah terdistribusi ke masing-masing lokasi," ujar Luhur.
Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSRS ini mencapai Rp 2,86 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Hunian yang dibangun mengusung konsep rumah sederhana tipe 36 yang dilengkapi dengan kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kamar mandi dan WC.
Baca Juga: Imbas Stiker Miskin, Warga Dusun Sawah Tolak Bansos
"Kami menargetkan semua pembangunan bisa rampung pada akhir November agar masyarakat dapat segera menempatinya," tambah Luhur.
program bedah rumah
Komitmen Berkelanjutan dan Respons Positif Warga Program BSRS ini tidak hanya menyasar sasaran baru, tetapi juga memastikan penyelesaian bantuan dari tahun sebelumnya yang sempat tertunda karena kendala teknis.
"Masih ada beberapa bantuan dari tahun lalu yang belum terealisasi. Tahun ini kami pastikan tuntas agar tidak menumpuk lagi di tahun depan," ungkap Luhur.
Untuk tahun 2026, Dinas PUPR Rejang Lebong telah mengusulkan tambahan 220 unit rumah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan.
"Selama ini program masih murni dari APBD. Kami juga sedang menjajaki peluang agar ke depan bisa mendapat dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau sumber pembiayaan lain," jelasnya.
Penerima bantuan telah diverifikasi ketat berdasarkan kriteria, yaitu memiliki tanah dan rumah sendiri yang tidak layak huni, serta tidak memiliki tempat tinggal lain. Program bedah rumah ini pun disambut positif. Salah satu penerima manfaat di Kecamatan Curup Timur mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, akhirnya kami bisa punya rumah yang layak dan aman. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah peduli," ucapnya dengan haru.
Langkah Pemkab Rejang Lebong ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan semangat dan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan misi untuk menghadirkan Rejang Lebong yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan.