4 Poin Isi Radiogram Mendagri Berkenaan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengirimkan radiogram kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait penetapan tersangka Gubernur Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam radiogram tersebut, Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur (Wagub) Riau SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur. Sekda Pemprov Riau Syahrial Abdi membenarkan adanya penunjukkan tersebut.
Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) dan Wagub Riau SF Hariyanto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. [Dok. Pemprov Riau]Ia menyebut telah menerima penunjukkan itu melalui radiogram engan keterangan amat segera nomor 100.2.1.3/8861/SJ.
Baca Juga: Perkembangan OTT KPK, Aliran Dana Suap Proyek Infrastruktur Jumbo Ditelusuri!
"Ya kita telah menerima radiogram dari Mendagri," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Empat Poin Isi Radiogram
Isi radiogram Mendagri berkenaan dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK. [Instagram]Dalam radiogram itu, Mendagri menyampaikan empat poin berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid oleh KPK. Yakni sebagai berikut: