482 TPS di Sumbar Tak Terhubung Internet di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

Daerah

Sabtu, 16 November 2024 | 13:09 WIB
482 TPS di Sumbar Tak Terhubung Internet di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Ilustrasi internet (Pixabay/geralt)

Sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat tidak terhubung jaringan internet saat Pilkada serentak 2024. Dari jumlah itu, 85 TPS berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

rb-1

Selain itu, 127 TPS tidak teraliri listrik, dengan 91 TPS di antaranya juga berada di Kepulauan Mentawai. Demikian dikatakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Ory Sativa Syakban, dikutip dari Antara, Sabtu (16/11/2024).

"PLN dan penyedia jasa internet telah berkomitmen untuk menggeser perangkat mereka ke daerah-daerah blank spot," katanya.

Baca Juga: Ketua KPU Terima Berkas Pendaftaran Caleg Partai NasDem

rb-3

Namun demikian, pihaknya tetap akan menggunakan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2024. Sebab, aplikasi ini dapat difungsikan meskipun tanpa akses internet.

"Sirekap untuk pilkada serentak ini lebih ramah pengguna karena bisa digunakan tanpa akses internet sekalipun," ujarnya.

Penggunaan Sirekap di daerah-daerah yang belum tersentuh atau mengalami gangguan internet dapat difungsikan dengan memanfaatkan fitur Bluetooth.

Baca Juga: Pilkada Serentak Digelar 27 November, Ini Jadwal Lengkapnya

Artinya, pascapencoblosan petugas tetap bisa menyimpan, menghitung surat suara dan mengirim laporan atau data kepada para saksi pasangan calon menggunakan bluetooth.

Namun, kelemahannya adalah petugas tidak bisa langsung mempublikasikan hasil Sirekap. Untuk mengatasinya petugas harus berpindah ke daerah yang memiliki jaringan internet.

Berikut TPS yang tidak terhubung jaringan internet:

- Kabupaten Kepulauan Mentawai: 85 TPS

- Kabupaten Pasaman: 75 TPS

- Kabupaten Padang Pariaman: 62 TPS

- Kabupaten Agam: 61 TPS

- Kabupaten Sijunjung: 48 TPS

- Kabupaten Solok: 36 TPS

- Kabupaten Pasaman Barat: 25 TPS

- Kabupaten Limapuluh Kota: 22 TPS

- Kabupaten Solok Selatan: 20 TPS

- Kabupaten Pesisir Selatan dan Dharmasraya: 18 TPS masing-masing

- Kabupaten Tanah Datar: 12 TPS

Tag KPU Sumatera Barat Pilkada Serentak 2024 jaringan internet

Terkini