9 Poin Sikap PDIP Atas Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Politisasi Hukum

Nasional

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:53 WIB
9 Poin Sikap PDIP Atas Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Politisasi Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi jadi tersangka. [Ist]

PDIP Perjuangan (PDIP) merespons penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

rb-1

PDIP menegaskan kalau penetapan terhadap Hasto yang notabene Sekjen PDIP merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan.

"PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan," tulis akun X PDIP dilihat FT News, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Jampidsus Persilahkan KPK Periksa Tersangka Surya Darmadi di Kejagung

rb-3

Dalam video yang diunggah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy juga menyampaikan 9 poin sikap PDIP atas penetapan tersangka terhadap Hasto.

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. [Ist]

"Ada 9 poin yang menjadi perhatian PDI Perjuangan menyikapi penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto," tulisnya.

Adapun 9 poin yang menjadi perhatian PDIP yang pertama, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Terseret Pusaran Korupsi Sudrajad Dimyati

Kedua, pemanggilan Sekjen Hasto dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di MK.

Ketiga, kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.

Keempat, ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru.

Kelima, PDI Perjuangan menduga Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen Hasto sebagai tersangka adalah motif politik.

Keenam, politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa.

Ketujuh, PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif.

Kedelapan, PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.

Dan yang terakhir yang kesembilan, penetapan Sekjen Hasto ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan.

Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI ke Komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa (24/12) siang.

Tag KPK PDIP PDIP Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Hasto

Terkini