Hukum

Ahmad Sahroni Dilaporkan ke KPK, Kuasa Hukum: Laporannya Salah Alamat Itu

08 April 2022 | 00:00 WIB
Ahmad Sahroni Dilaporkan ke KPK, Kuasa Hukum: Laporannya Salah Alamat Itu

Forumterkininews.id, Jakarta- Pembelian sepeda oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dilaporkan Adam Deni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut disebutkan ada indikasi dugaan korupsi dikerenakan tidak membayar pajak.

rb-1

Menanggapi hal itu Arman Hanis Kuasa Hukum Ahmad Saharoni mengatakan, itu hak mereka untuk melaporkan apabila menganggap adanya dugaan korupsi.

“Kalau melaporkan ya silakan, tapi harus dilihat dulu menurutnya laporan itu benar atau tidak. Dan laporan benar atau tidak nanti diverifikasi oleh KPK ditindak lanjuti. Apakah yang dilaporkan itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi atau tidak,” ujarnya saat dihubungi Forumterkininews, Jakarta Kamis (7/4) sore.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Jadi perlu juga disampaikan, terkait prosedur laporan, apabila laporan tidak benar. Lebih jauh ia mengatakan kliennya,  Ahmad Sahroni juga mempunyai hak yang sama diberikan oleh negara untuk melaporkan apabila ada hak-haknya yang dilanggar.

"Misalnya laporan itu tidak benar, laporan itu palsu, laporan itu bisa mencemarkan nama baik klien saya. Nanti klien kami diberikan hak yang sama untuk melaporkan. Bahwa laporan mereka terkait pembelian sepeda yang tidak membayar pajak, menurutnya laporan mereka salah alamat,” sambungnya

Kenapa itu bukan tindak pidana korupsi, kata Amran kalau misalnya benar Ahmad Sahroni beli sepeda tidak bayar pajak. Itu harus dilaporkan ke Kantor pajak dan bea cukai, bukan ke KPK.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

Dia menegaskan, Ahmad Sahroni sudah membayar pajak bea masuk, karena klien memakai jasa untuk mengimpor barang sepeda itu sudah termasuk bea pajak dan lain lain. Dan kembali ditegaskan bahwa mereka salah laporan tersebut.

“Apabila itu terbukti laporan tersebut benar klien kami tidak membayar pajak, maka kantor pajak akan mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) terhadap Ahmad Sahroni untuk mambayar bea masuk itu. Dimana tindakan korupsinya?,” tanya Arman.

Tag Hukum Headline DPR RI KPK Ahmad Sahroni Dugaan korupsi Adam Deni Wakil Ketua Komisi III Laporan