Ahmad Sahroni Sebut Kasus Judi Online di Sumut Naik 300 Persen
Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut kasus judi online di Sumatera Utara (Sumut), naik 300 persen. Hal ini dikatakan Sahroni saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut, kemarin.
"Melihat laporan Kapolda (Sumut) itu sangat drastis mungkin 300 persen kenaikan dari pada perkara judi online," kata Sahroni.
Dirinya mengatakan bahwa total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 400 triliun. Untuk di Sumut, Sahroni mengaku belum mengetahui pasti.
Baca Juga: Harimau Sumatera Mati Terjerat Perangkap di Madina
"Transaksi di Indonesia itu Rp 400 triliun untuk 2024. Untuk Sumut sendiri kita belum tahu," ujarnya.
Sahroni berharap pihak kepolisian dapat fokus memberantas judi online ini. Menurut Sahroni, kasus judi online ini sudah sangat meresahkan.
"Kalau tidak kita kasihan, mereka-mereka pemain kecil yang keluarin Rp 5 ribu, Rp 10 ribu sampai minjam, berperkara dan akhirnya ada orang gila yang tiba-tiba karena terobsesi dengan permainan judol," ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Sahroni juga meminta kepada Polri agar berani bersih-bersih jika mendapati adanya dugaan tindak pidana yang menjangkiti oknum di kementerian.