Ahok Diperiksa Kejagung Sampai Malam Hari Terkait Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

Nasional

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:28 WIB
Ahok Diperiksa Kejagung Sampai Malam Hari Terkait Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah
Ahok saat diperiksa Kejagung sebagai saksi (13/3) [Foto : Selvianus Kopong Basar]

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

rb-1

Pantauan FTNews co.id dilokasi, pemeriksaan Ahok dimulai sekira Pukul 10.00 WIB hingga keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sekira Pukul 18.34 WIB.

Ahok saat diperiksa Kejaksaan Agung pada (13/3) [Foto : Selvianus Kopong Basar]

Ahok dalam kesempatan itu mengaku kaget ketika dijelaskan secara detail oleh Kejagung mengenai Pertamina.

Baca Juga: Profil dan Agama Nadiem Makarim, Berpeluang Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek

rb-3

"Jadi ternyata dari Kejagung udah punya data lebih banyak daripada yang saya tau, ibaratnya saya tau cuma sekaki dia tau sampe kepala," kata Ahok usai diperiksa Kejagung, Kamis (13/3/2025).

"Saya juga kaget-kaget juga dikasih penelitian ini ada frot apa, ada penyimpanan, transfer seperti apa dia jelasin," sambungnya.

Ahok mengatakan, dalam pemeriksaan, dirinya hanya menjelaskan mengenai rapat - rapat selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia Terkait Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

"Jadi saya diminta datang, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat silahkan dari Kejagung untuk meminta Pertamina. Saya sendiri sampaikan ini sebatas ini, nggak taulah silahkan tanya ke penyidik," jelas Ahok.

Terkait pengoplosan, Ahok mengaku bahwa selama diperiksa penyidik, justru tak menanyakan persoalan tersebut.

Ahok saat diperiksa Kejaksaan Agung pada (13/3) [Foto : Selvianus Kopong Basar]

"Kalau pengoplos penyidik nggak tanya itu, pengoplos kendaraan protes dong, saya kira bukan itu. Kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen ini memang sesuatu yang saya nggak bisa ngomong, di sidang pasti penyidik akan kasih lihat," tutur Ahok.

Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama. Kasus korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Dalam kasus ini, kerugian negara disebut-sebut bisa mencapai Rp968 triliun atau nyaris mencapai Rp1 kuadriliun.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

Berikut ini adalah nama-nama para tersangkanya:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Kejagung Ahok ahok diperiksa kejagung status ahok jadi saksi ahok komisaris utama pt pertamina

Terkini