Amankan Rp1,4 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Sebagai Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka kasus suap. Tidak sendirian, selain AGM, KPK juga mengumumkan lima tersangka lainnya.

Hal tersebut diumumkan setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dengan pengumpulan informasi beserta keterangan terkait tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyelidikan. Kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1).

Sebagai penerima suap, Abdul Gafur Mas’ud, Plt. Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM). Terakhir Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara itu, pemberi suap bernama Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Atas perbuatannya, tersangka Abdul Mas’ud, Mulyadi, Edi Hasmoro, Jusman, dan Nur Afifah Balqis disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Achmad Zuhdi selaku pemberi disangkakan langgar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar.

“Selain bupati dan kawan kawan, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1 miliar. Kemudian rekening bank dengan saldo Rp447juta serta barang belanjaan. Semuanya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Alex.

Artikel Terkait