Bengkulu

Rejang Lebong Punya Saus Tomat? PD Rena Skalawi Disiapkan Hidup Lagi, DPRD Beri Syarat

20 November 2025 | 19:22 WIB
Rejang Lebong Punya Saus Tomat? PD Rena Skalawi Disiapkan Hidup Lagi, DPRD Beri Syarat
Pembahasan BUMD Di DPRD Rejang Lebong

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (PD) Rena Skalawi kembali mencuri perhatian dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Rejang Lebong.

rb-1

Sejumlah fraksi menyampaikan masukan kritis. Salah satunya adalah Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti stagnasi kinerja perusahaan daerah tersebut yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Bukan Minta Dilayani! Bupati Fikri Tegaskan Pejabat Rejang Lebong Wajib Beri Solusi, Soroti Pelayanan Publik yang Lambat

rb-3

Sorotan Kinerja dan Suntikan Modal yang Sia-sia

Anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi PDI Perjuangan, Surya, ST, menyampaikan bahwa PD Rena Skalawi selama ini telah beberapa kali menerima suntikan modal dari pemerintah daerah.

Namun, dana tersebut tidak berbanding lurus dengan output yang dihasilkan, sehingga efektivitas perusahaan daerah tersebut kembali dipertanyakan.

Baca Juga: Kekurangan Murid, Sekolah di Rejang Lebong Digabung?

“Sudah beberapa kali diberikan modal, tetapi hasilnya tidak tampak signifikan bagi daerah. Kita perlu menilai secara jujur, apakah masalahnya pada struktur manajemen yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya dalam rapat.

Surya menegaskan perlunya pembenahan fundamental jika pemerintah daerah ingin mengaktifkan kembali PD Rena Skalawi.

Menurutnya, aspek manajemen, perencanaan usaha, hingga pemilihan sumber daya manusia harus diperkuat dan dipastikan diisi oleh tenaga profesional yang mampu menjalankan bisnis secara kompetitif.

“Kalau memang akan dijalankan kembali, maka harus dipersiapkan serius. Jangan sampai dana APBD yang kita gelontorkan tidak memberikan keuntungan dan justru membebani daerah,” tambahnya.

Potensi Usaha Baru dan Keharusan Restrukturisasi

Ia juga menyinggung gagasan Bupati Rejang Lebong mengenai produksi saus tomat dan saus sambal sebagai lini usaha baru yang bisa dikembangkan PD Rena Skalawi.

Surya menilai potensi itu cukup menjanjikan, terutama karena Rejang Lebong memiliki hasil pertanian melimpah yang bisa didayagunakan sebagai bahan baku produksi.

“Kita punya potensi pertanian besar. Produksi saus bisa memanfaatkan hasil panen petani kita sendiri, sehingga ada dampak ekonomi berantai,” jelasnya.

Raperda Perusahaan Daerah Rejang LebongRaperda Perusahaan Daerah Rejang Lebong

Meski demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa rencana penyertaan modal untuk menghidupkan kembali PD Rena Skalawi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Kajian kelayakan usaha dan kesiapan manajemen menjadi syarat utama sebelum perusahaan daerah itu kembali beroperasi.

Surya juga menekankan pentingnya restrukturisasi manajemen agar PD Rena Skalawi tidak mengulangi kegagalan sebelumnya.

Perusahaan ini diketahui sudah cukup lama tidak beroperasi dan kini tengah diupayakan untuk diaktifkan kembali sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

Pemerintah daerah berharap, melalui pembahasan Raperda tersebut, arah pengelolaan PD Rena Skalawi ke depan bisa lebih jelas, terukur, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Rejang Lebong.

Tag Raperda RejangLebong PDRenaSkalawi DPRDRejangLebong PADDaerah