Ekonomi Bisnis

Apa Itu OMC yang Disebut Ilegal oleh OJK, Begini Cara Kerja dan Risikonya

08 Juli 2025 | 13:44 WIB
Apa Itu OMC yang Disebut Ilegal oleh OJK, Begini Cara Kerja dan Risikonya
OMC menjanjikan keuntungan besar. [Dok OMC]

OMC menjadi perhatian publik atas kemunculannya yang disebut bisa melipatgandakan uang hanya dengan mengerjakan tugas lewat website.

rb-1

Kehadiran OMC seketika mendapat sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang denga tegas menyebut OMC merupakan ilegal. OMC tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan atau platform investasi di OJK.

OJK telah mengeluarkan imbauan resmi agar OMC menghentikan seluruh aktivitasnya karena berpotensi merugikan masyarakat dan memiliki ciri-ciri skema Ponzi atau investasi bodong.

Baca Juga: OJK Akan Kaji Aturan Penggunaan Dana IPO

rb-3

Bagi Anda yang ingin memahami lebih lanjut mengenai OMC yang bikin heboh dengan iming-iming keuntungan besar, berikut informasinya.

Apa Itu Aplikasi OMC?

Ilustrasi OMC. [Instagram]Ilustrasi OMC. [Instagram]

Baca Juga: Viral Warganget Ngeluh Tetiba Ditransfer Uang Pinjol, OJK Panggil Rupiah Cepat

OMC adalah sebuah platform digital yang mengklaim menawarkan penghasilan kepada penggunanya melalui sistem tugas harian, deposit, dan aktivitas yang dikaitkan dengan periklanan digital.

OMC tidak tersedia di Play Store, melainkan berbentuk situs web yakni omcjob.com, yang mengharuskan anggota melakukan deposit dana sebelum menjalankan tugas-tugas tertentu. Banyak laporan menyebutkan OMC menjanjikan keuntungan besar dan cepat bagi para anggotanya.

Cara Kerja Aplikasi OMC

Ilustrasi scam atau penipuan keuangan. [Pexels]Ilustrasi scam atau penipuan keuangan. [Pexels]

1. Pengguna harus mendaftar dan melakukan deposit sejumlah uang sebagai modal awal untuk bisa mulai beraktivitas di aplikasi.

2. Setelah deposit, pengguna dapat mengakses berbagai **level keanggotaan** yang menawarkan tugas harian seperti memberikan rating bintang pada produk-produk bermerek internasional, menonton iklan, membagikan tautan, dan tugas promosi lainnya.

3. Setiap tugas yang berhasil diselesaikan akan memberikan komisi atau imbalan uang yang masuk ke saldo akun pengguna, namun untuk bisa mencairkan komisi tersebut pengguna harus sudah melakukan deposit dan meningkatkan level keanggotaannya.

4. Selain dari tugas, pengguna juga mendapatkan bonus referensi jika berhasil mengajak anggota baru untuk bergabung dan melakukan deposit.

5. Semakin banyak anggota baru yang direkrut, semakin besar potensi pendapatan, yang menunjukkan ciri skema multi-level marketing atau Ponzi, di mana penghasilan lebih banyak berasal dari dana anggota baru, bukan dari aktivitas tugas itu sendiri.

6. Struktur level keanggotaan bertingkat (misal P1, P2, P3, dst) dengan nilai deposit yang semakin besar untuk naik level, dan klaim penghasilan yang semakin tinggi sesuai level tersebut.

Risiko utama dari cara kerja OMC ini adalah bahwa dana yang dihimpun dari anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan anggota lama, sehingga jika rekrutmen melambat, sistem bisa kolaps dan menyebabkan kerugian bagi pengguna.

Secara singkat, OMC beroperasi sebagai platform tugas digital yang mengharuskan deposit dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan penghasilan, namun model ini berpotensi sebagai skema Ponzi yang ilegal dan berisiko tinggi.

Publik diminta jangan tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu cek legalitas aplikasi atau entitas keuangan melalui situs resmi OJK. Laporkan ke OJK jika menemukan aktivitas penghimpunan dana mencurigakan.

Tag OJK OMC Skema ponzi Apa itu OMC