Baleg DPR Sebut Bakal Hati-hati Bahas RUU PPRT
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan berkomitmen dirinya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan hati-hati.
Dikatakan Sturmna, salah satu bentuk kehati-hatian itu adalah agar RUU PPRT mengedepankan nilai-nilai budaya sehingga berdampak kepada masyarakat.
Kepastian ini, setelah ia bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik
"Pada kesempatan itu kami saling memberi masukan. Terkait pengaturan yang akan dinormakan dalam RUU ini,†ujanya dalam keterangan resminya, Kamis (4/5).
Diskusi dengan Menteri PPPA sangat diperlukan agar UU PPRT dapat betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat secara umum. Tanpa ada yang merasa dirugikan, baik penyedia lapangan kerja, pemberi kerja, dan pekerja rumah tangga.
"Serta (diharapkan UU PPRT) menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, serta adat istiadat di masyarakat,†pungkasnya.
Baca Juga: Apel Akbar TKN Muda, Ribuan Pemuda Kompak Menangkan Prabowo-Gibran