Beginilah Sosok Djan Faridz, Mantan Wantimpres Era Jokowi yang Digeledah KPK
Nasional

Belakangan ini nama Djan Faridz mendadak jadi perhatian publik setelah kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam (22/1/2025) tadi.
Lembaga antirasuah itu menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan kasus Harun Masiku, buronan yang hilang selama lima tahun setelah berhasil lolos dari operasi tangkap tangan.
Penyidik KPK membawa tiga koper dari kedamannya dan juga satu buah kurdus yang disebut-sebut sebagai barang bukti.
Baca Juga: Komnas HAM Hormati Proses Hukum Kasus Lukas Enembe yang Dilakukan KPKÂÂ
Hanya saja belum ada keterangan sejauh mana keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku itu.
FT News coba mengulik profil dan rekam jejak perjalanan Djan Faridz, mantan Dewan Pertimbangan Presiden di era Jokowi itu.
Djan Faridz sendiri merupakan seorang pengusaha yang sukses dan politikus dengan karir yang mentereng.
Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Rp5,6 miliar dan Barang Berharga Milik Eks Bupati SidoarjoÂÂ
Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950 dan memulai langkahnya di dunia bisnis sebagai seorang pengusaha.
Ia mendirikan PT Dizamatra Powerindo pada tahun 1996, sebuah perusahaan kontraktor yang pernah bekerja sama dengan Pertamina.
Keberadaan perusahaan ini menjadi fondasi awal kesuksesannya dalam berbisnis. Selain fokus pada perusahaan, Ia juga aktif dalam organisasi bisnis, termasuk sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang berfungsi sebagai wadah untuk mempertemukan pengusaha muda guna meningkatkan kolaborasi bisnis di Indonesia.
Kesuksesannya dalam dunia bisnis memberikan landasan yang kuat untuk terjun ke dunia politik, di mana ia kemudian meraih berbagai posisi strategis.
Djan Faridz memulai perjalanan politiknya dengan aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada 2009, ia berhasil mendapatkan lebih dari 200.000 suara dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mewakili Jakarta.
Karier politiknya semakin bersinar ketika pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Ia menjalankan tugas ini hingga tahun 2014, menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sektor perumahan di tingkat nasional.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya di kabinet, Djan Faridz kembali mengarahkan fokusnya pada partai politik. Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP untuk periode 2020-2025.
Perannya yang semakin menonjol dalam PPP memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh senior di partai tersebut, menunjukkan komitmennya terhadap perkembangan partai dan politik di Indonesia.
Djan Faridz juga mendapatkan jabatan berpengaruh sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa kepemimpinan Jokowi.
Siapa sangka di balik keberhasilan dalam dunia bisnis dan perpolitikan tanah air, Djan Faridz ternyata memiliki harta kekayaan yang lumayan besar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberikannya ke KPK pada 2014 silam, Djan Farid mencatatkan total kekayaan mencapai Rp91,1 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari 66 bidang tanah dan bangunan yang bernilai Rp 85 miliar, yang terletak di Jakarta dan Bogor.
Selain aset properti, Djan Faridz juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 513 juta.
Koleksi kendaraannya mencakup mobil-mobil seperti Mercedes Benz tahun 1985, Toyota Kijang Innova tahun 2006, dan Nissan X-Trail tahun 2006.