Bersama Denny Indrayana, Mardani Maming Datangi KPK

Hukum

Kamis, 28 Juli 2022 | 00:00 WIB
Bersama Denny Indrayana, Mardani Maming Datangi KPK

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7). Kehadirannya di gedung antirasuah tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

rb-1

Mardani terlihat mengenakan polo shirt hijau dibalut jaket bomber biru tua tiba sekitar pukul 14.00 WIB bersama dengan kuasa hukumnya Denny Indrayana.

"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli). Bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya. Tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: SYL Ajukan Praperadilan setelah Dijadikan Tersangka

rb-3

Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7). Hal ini dilakukan karena Mardani dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik. Diketahui, dua panggilan tersebut yakni pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7). Kemudian karena ketidakhadirannya, KPK menilai Mardani tidak kooperatif.

Tim kuasa hukum Mardani telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses.

"Saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik, saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," tambah Mardani.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk di Bekasi, Ridwan Kamil Ikut Berduka

Mardani mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pada Rabu (27/7), hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan permintaan praperadilan Mardani. Hakim menyatakan KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani sebagai tersangka.

Tag Hukum Headline KPK Bupati DPO Mardani Maming Denny Indrayana

Terkini