Bertengkar Gegara Rumah Sewa, Pria di Medan Aniaya Istri hingga Babak Belur
Daerah

Bertengkar gegara rumah sewa, seorang pria di Medan berinisial A (34) tega menganiaya istrinya hingga babak belur.
Tak terima diperlakukan semena-mena oleh istrinya, korban sebut saja Bunga lalu membuat laporan ke pihak berwajib. Alhasil, polisi yang menerima laporan ini kemudian menangkap pelaku di kawasan Medan Marelan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan korban kepada tersangka untuk pindah dari rumah orang tua tersangka dan tinggal di rumah sewa.
Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Medan, 4 Orang Diamankan
Permintaan tersebut memicu kemarahan tersangka, yang kemudian menyuruh korban mencari uang sewa rumah pada saat itu juga. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya korban pergi meninggalkan rumah.
“Tersangka kemudian menyusul korban di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, dan di lokasi tersebut tersangka memukul kepala korban sebanyak satu kali, lalu membawanya kembali ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, tersangka kembali melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul wajah korban,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.
Korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa Saksi-saksi dan mengumpulkan bukti visum. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim langsung bergerak untuk menangkap tersangka.
Baca Juga: Rizky Billar Dijadwalkan Pemeriksaan Kembali Kamis Pekan Depan
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, tambahnya.
"Terhadap tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.