Besok, Cak Imin Jalani Pemeriksaan KPK
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis (7/9).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/9).
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar. Sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Ali.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
Ali menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin. Saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9).
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak. Baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Ali mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud untuk membuat terang konstruksi perkaranya.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar. Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menaker.