Biodata dan Rekam Jejak Anwar Usman, Hakim MK Paman Gibran Jatuh Saat Berjalan hingga Harus Diopname
Nasional

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terjatuh saat sedang berjalan kaki. Ia pun harus diopname di rumah sakit.
Hingga saat ini, paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu masih harus menjalani perawatan di RS sejak, Selasa (7/1/2025).
Akibat hal itu, MK menjadwalan ulang siding panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang harusnya ditangani oleh Anwar Usman pada hari ini, Rabu (8/1).
Baca Juga: Ini Dia Daftar 21 Poin Putusan MK Terkait Uji Materi UU Cipta Kerja
"Persidangan hari ini terpaksa harus reschedule karena kondisi Pak Anwar kemarin jatuh, dan kemudian harus diopname," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih.
Biodata Anwar Usman
Anwar Usman belum lama ini merayakan ulang tahun ke-68. Tepatnya pada 31 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftar "Amicus Curiae" Terbanyak Sepanjang Sejarah MK
Ia merupakan anak dari pasangan suami istri Usman A. Rahim dan Hj. St Ramlah.
Sejak kecil Anwar Usman yang besar di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terbiasa hidup mandiri di perantauan.
Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima, pada tahun 1969, Anwar Usman meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Setelah lulus dari PGAN, Anwar Usman merantau dan mengadu nasib di Jakarta dengan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama jadi guru, ia melanjutkan Pendidikan S1 di Universitas Islam Jakarta Fakultas Hukum dan lulus tahun 1984.
Saat jadi mahasiswa, Anwar Usman aktif di kegiatan teater. Ia tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Anwar Usman sempat beradu akting dalam film berjudul "Perempuan Dalam Pasungan" yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono. Namun, Anwar hanya mendapat peran kecil dalam film yang digarap sutradara ternama Ismail Soebarjo pada tahun 1980 tersebut.
Setelah mendapat gelar Sarjana Hukum, Anwar Usman ikut tes menjadi calon hakim. Ia pun lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Pria yang memiliki ciri khas berjenggot lebat ini juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang.
Anwar Usman juga sempat bertugas sebagai hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005. Lalu pada April 2011, ia menjadi hakim MK menggantikan Arsyad Sanusi.
Pada 2 April 2018, Anwar Usman menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat. Pada November 2011, ia dicopot dari jabatan Ketua MK.
Pencopotan ini diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar kode etik berat.
Anwar terbukti langar kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Putusan ini diketuk oleh MKMK dalam sidang putusan etik pada Selasa, 7 November 2023.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim terlapor (Anwar Usman—red)," kata Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie.
Pernikahan Anwar Usman
Anwar Usman menikah dengan seorang bidan bernama Suhada yang pernah mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak bernama Kurniati Anwar, Khairil Anwar dan Sheila Anwar.
Setelah istrinya meninggal, Anwar menikah dengan Idayanti yang tak lain adik kandung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Mei 2022.
Biodata dan Agama Anwar Usman
Nama: Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Tanggal Lahir: 31 Desember 1956
Tempat Lahir: Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Agama: Islam
Pendidikan:
- Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
- PGAN di Bima (1973)
- PGAAN di Bima (1975)
- S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
- S2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
- S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)
Jabatan:
- Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 7 November 2023
- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)
- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)
- Hakim Konsttusi: Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016), Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)
Kerabat:
- Joko Widodo/Jokowi (ipar)
- Kahiyang Ayu (keponakan)
- Kaesang Pangarep (keponakan)
- Gibran Rakabuming Raka (keponakan)