BKN Terapkan Gaji Tunggal ASN Mulai 2026, Ini Keuntungannya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) mulai tahun depan.
Kebijakan ini menggabungkan seluruh komponen gaji dan tunjangan menjadi satu jenis pembayaran, sehingga penghasilan ASN lebih transparan dan teratur.
Baca Juga: ASN DKI Jakarta WFH Hingga Oktober, Siswa PJJ saat KTT ASEAN
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa koordinasi intens dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan regulasi dan teknis pelaksanaan.
"Kami terus membahas dan mengoordinasikan dengan Kemenkeu, Kementerian PAN-RB, BKN, dan lembaga lain. Harapannya, tahun depan single salary bisa diterapkan," ujar Zudan.
Persiapan Matang Jadi Kunci
Baca Juga: ART yang Dianiaya Pasangan ASN Jalani Perawatan di RS Polri Kramat Jati
BKN menargetkan gaji tunggal atau single salary diterapkan mulai 2026. [Gemini]
Zudan menekankan, penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang matang serta keputusan bersama antar lembaga.
"Tentu ini harus dipersiapkan secara matang dan diputuskan bersama," katanya.
Pemerintah menilai sistem ini mampu meningkatkan kesejahteraan ASN hingga masa pensiun, sekaligus mencegah utang yang membebani para abdi negara.