Riau

Bolak-balik Ditertibkan tak Kapok! Tim Gabungan Bakar 48 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing

18 Desember 2025 | 15:40 WIB
Bolak-balik Ditertibkan tak Kapok! Tim Gabungan Bakar 48 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing
Tim gabungana bakar 48 rakit penambangan illegal yang ditemukan di areal kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau [Foto: mediacenter.riau]

Penertiban tambang illegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sudah sering dilakukan. Namun tetap saja bermunculan lagi. Seperti tidak kapok dan tidak takut.

rb-1

Seperti kali ini Tim Gabungan Penertiban PETI (Penambangan Tanpa Izin) kembali menemukan 48 rakit penambangan illegal di areal kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

Tim Gabungan yang terdiri Polri, TNI dadn Satpol PP, langsung mengambil langkah tegas. Semuanya, 48 rakit itu dibakar.

Baca Juga: Tim Gabungan Tilang 143 Truk di Dumai, Begini Penjelasannya

rb-3

Menurut Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, informasi adanya aktivitas penambangan illegal di areal kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing, Desa Jake, didapat dari masyarakat.

Pembakaran 48 rakit penambangan ilegal yang ditinggal pemiliknya di kebun karet Kuansing [foto: mediacenter.riau]Pembakaran 48 rakit penambangan ilegal yang ditinggal pemiliknya di kebun karet Kuansing [foto: mediacenter.riau]“Aparat menerima laporan dan mencermati pemberitaan di media sosial mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan aset pemerintah daerah,” kata Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, Kamis (18/12), dilansir mediacenter.riau

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Linter, tim gabungan kemudian dibentuk dan diterjunkan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus melakukan penertiban, pada Rabu (17/12/2025). Ternyata benar. Di lokasi petugas menemukan puluhan rakit PETI di areal perkebunan karet namun tidak ada pemiliknya.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Pendaftar Seleksi CPNS Pemprov Riau Tembus 2.866 Orang

“Mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, aparat gabungan langsung memusnahkan rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi,” tambah AKP Linter.

Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan karena tidak ditemukan aktivitas penambangan saat petugas tiba. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat,” tegas Linter.

Tag Provinsi Riau Penambangan Ilegal di Kuansing