Bulan Suci Ramadhan, KPK Sesuaikan Jam Besuk Rutan  

Hukum

Jumat, 24 Maret 2023 | 00:00 WIB
Bulan Suci Ramadhan, KPK Sesuaikan Jam Besuk Rutan  

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan penyesuaian jam besuk di semua Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Peraturan ini berlaku selama bulan Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.

rb-1

"Khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan setiap hari Senin. Sedangkan untuk Rutan KPK Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kunjungan bisa dilakukan Kamis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/3).

Ali mengatakan kunjungan bisa dilakukan hanya untuk pengunjung yang telah mendapatkan persetujuan dari KPK

Baca Juga: Tak Ada Bahan Berbahaya pada Tubuh Ibu-Anak Tewas di Cinere

rb-3

"Jam besuk sesi pertama disediakan pukul 10.00-12.00 WIB, sedangkan sesi kedua bisa dilakukan pukul 12.30-14.30 WIB," ucapnya.

Kemudian pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap Senin dan Rabu pukul 12.30 - 14.30 WIB.  Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.

Selain itu, Ali juga mengatakan para tahanan di Rutan KPK yang beragama Islam tetap bisa melaksanakan ibadah Puasa selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Ini Susunan Majelis Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo Dkk

"Adapun makanan sahur, berbuka, dan takjil sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yg beragama Islam," ujarnya.

Selama bulan Ramadhan, Rutan KPK juga mengadakan shalat tarawih berjamaah yang dilaksanakan di setiap Rutan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur.Ali mengungkapkan saat ini ada 64 orang yang ditahan di Rutan KPK dan di antaranya 54 orang beragama Islam.

Tag Hukum KPK Rutan Tahanan Selama Ramadhan Taraweh Berjamaah

Terkini