Buntut Konflik Ketua Umum PMI, JK Laporkan Agung Laksono
Hukum

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
JK menilai langkah yang dilakukan Agung Laksono melanggar hukum. Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah dii setiap negara.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” tutur JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).
Baca Juga: Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Fitnah JK, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Eksekusi
JK menuturkan, PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver dari Agung Laksono. Ia menyebut, pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.
JK mengaku tidak heran jika Agung Laksono melakukan manuver pendongkelan. Menurutnya, Agung Laksono pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.
“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus melawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut IKN Adalah Keinginan Publik, Mahfud MD: Lanjut atau Tidak Tergantung Rakyat
Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI. Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai petahana.
Agung Laksono menyatakan telah memenuhi seluruh syarat untuk maju dan mengikuti calon ketua umum PMI 2024-2029 seperti bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak rangkap jabatan hingga siap menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
Agung Laksono juga mengklaim telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon Ketua Umum baru PMI.
Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai Ketua Umum. Rencananya, JK akan dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum hari ini, Senin (9/12).
JK menegaskan, deklarasi yang dilakukan oleh Agung Laksono tidak sesuai dengan aturan hukum. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” tutur JK.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menggoda Jusuf Kalla di tengah isu perebutan kursi Ketua Umum PMI.
Diketahui, Pratikno mengenal JK sebagai sosok humoris. Namun, kali ini menurutnya JK terlalu serius dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) PMI hari ini.
“Waktu Bapak JK tadi berpidato, sebetulnya saya menunggu-nunggu karena beliau itu sangat-sangat humoris. Biasanya sama Pak Jokowi ejek-ejekan dulu kalau di Istana. Tapi tadi serius banget Pak JK,” tutur Pratikno.
Pada kesempatan itu, Pratikno menyanjung kiprah PMI. Menurutnya, PMI adalah mitra strategis untuk Kemenko PMK. Pasalnya, PMK bertugas menangani penanggulangan becana alam dan sosial. Menurutnya, tenda-tenda PMI selalu terdepan berdiri di lokasi-lokasi bencana.